JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, semua jajarannya diminta untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang semrawut di jalanan mulai Jumat (19/1/2024).
"Petugas Satpol PP di semua wilayah tertibkan APK yang semrawut," ucap dia saat ditemui di Flyover Pesanggrahan, Jumat malam.
Menurutnya, saat ini, Satpol PP sedang menertibkan APK yang melanggar aturan serta membahayakan di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Baca juga: Malam Ini, Bawaslu Jakpus Tertibkan APK yang Melanggar di Salemba hingga Flyover Senen
"Jakarta Pusat sekarang terkonsentrasi di Jalan Kramat, Senen, dan sekarang lagi penertiban," terang dia.
"Kemudian di Jakarta Timur daerah Pondok Kopi, dan lain-lain, semua rata," tambah Arifin.
Arifin mengungkap, kehadiran jajaran Satpol PP ini untuk membantu Bawaslu serta partai politik, untuk menurunkan APK yang tidak sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Kami membantu, memfasilitasi, menyiapkan kendaraan, dan siapkan orang, kan yang diturunkan ini perlu kendaraan kan. Kita bantu lah," terang dia.
Arifin tak mau lagi ada kecelakaan pengendara diakibatkan APK semrawut di jalanan.
"Kami ingin pesta demokrasi ini memberikan kebahagiaan bukan kesengsaraan," papar dia.
Baca juga: KPU Buka Suara soal APK Membahayakan, Singgung Wewenang Bawaslu dan Pemda
"Yang kemarin sempat jatuh kena APK, kami enggak mau juga. Bagaimana menghadirkan kegembiraan dalam pesta demokrasi Pemilu saat ini," tambahnya.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, Arifin meninjau langsung penertiban APK di Flyover Pesanggrahan.
Ia meminta semua jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Bawaslu Jakarta Barat untuk berkomunikasi ke partai politik, agar menurunkan bendera yang semrawut di jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.