JAKARTA, KOMPAS.com - Sepasang asisten rumah tangga (ART) berinisial F (20) dan DAP (17) diduga tega membunuh bayi laki-laki di dalam kloset klinik di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2024).
Keduanya diduga membunuh bayi malang itu karena gagal melakukan aborsi.
"Karena melihat bayi masih hidup (usai aborsi), pelaku panik. Dia memasukkan bayi ke dalam kloset dan mengguyurnya sampai meninggal dunia," tutur Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly ketika dihubungi, Senin (29/1/2024).
Berdasarkan pengakuan para pelaku, keduanya mulai berhubungan badan laiknya pasangan suami istri (pasutri) sejak tujuh bulan lalu.
Mereka saling kenal di tempat kerja. Keduanya merupakan ART dan tinggal di tempat mereka bekerja selama dua tahun.
Baca juga: ART di Cipayung Aborsi, Tak Inginkan Anak dari Hubungan Luar Nikah
Namun, majikan mereka sering ke luar kota. F dan DAP sering ditinggal sendiri. Lambat laun, hubungan romantis terjalin antara keduanya.
Seiring berjalannya waktu, F dan DAP mulai berhubungan badan. Saat mengetahui dirinya hamil, DAP memberi tahu F.
Sepasang ART ini pun sepakat untuk menggugurkan kandungan itu.
"F berusaha mendapatkan obat penggugur kandungan. Dia sudah beli beberapa untuk diminum DAP. Ternyata bayi dalam kandungannya tidak keluar," kata Nicolas.
Merasa tertipu oleh penjual obat, keduanya mencari cara lain, yaitu dengan membeli sejenis jamu.
F dan DAP sepakat agar DAP rutin meminumnya selama sepekan.
Pada 23 Januari 2024, keduanya beranjak ke sebuah klinik untuk berobat. Saat diperiksa, suster memberi tahu bahwa DAP sedang hamil. Lagi-lagi, ia menepisnya.
Saat masih berada di klinik, jamu yang diminum bereaksi. DAP merasakan sakit perut karena kontraksi.
"Yang bersangkutan merasa sakit perut dan pergi ke kamar mandi. Di sana, dia melahirkan. Usia kandungannya tujuh bulan. Bayi dalam keadaan hidup," kata Nicolas.
DAP memasukkan bayi tersebut ke dalam kloset dan diduga mengguyurnya sampai meninggal.