JAKARTA, KOMPAS.com - Perolehan suara dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di TPS 054 Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, dalam aplikasi Sirekap KPU tidak sesuai dengan penghitungan manual.
Dua paslon itu adalah capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Petugas KPPS TPS 054 yang mengunggah data ke aplikasi Sirekap, Teguh (26), menjelaskan, ketidaksesuaian data dalam formulir C hasil penghitungan suara dan Sirekap merupakan kesalahan sistem.
"Bicara realita, DPT saya 245. (Perolehan suara) 748 kan enggak mungkin banget terjadi. Semua ini aplikasi Sirekap yang baca, bukan saya asal nulis 748," tegas Teguh kepada Kompas.com di Pulogebang, Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Dugaan Penggelembungan Suara di TPS Ciputat Timur, KPU Tangsel: Sudah Direvisi, Hanya Salah Tulis
Dalam video yang beredar, capres-cawapres nomor urut dua Prabowo-Gibran memperoleh 748 suara dalam aplikasi Sirekap KPU.
Padahal, perolehan suara mereka sebenarnya dalam formulir C hasil penghitungan adalah 74.
Sementara itu, Ganjar-Mahfud memperoleh 160 suara dalam aplikasi Sirekap. Padahal, dalam formulir C perolehannya 16 suara.
"Kalau memang saya mau ngegelembungin data, kan bisa saja dengan misal Pak Anies (memperoleh suara) 100 berapa, saya tinggal kurangin (dan menambah suara ke Prabowo-Gibran). Ini (perolehan suara Prabowo-Gibran) sudah melebihi DPT, sudah enggak mungkin," ucap Teguh.
Teguh mengungkapkan proses dirinya memasukkan hasil penghitungan manual surat suara Pemilu 2024 ke aplikasi Sirekap.
Pada Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 13.30 WIB, penghitungan surat suara Pilpres 2024 dimulai di TPS 054 dan selesai pukul 14.30 WIB.
Teguh langsung mengunggah foto-foto formulir C hasil penghitungan ke dalam aplikasi Sirekap. Ia memulainya dengan kategori presiden dan wakil presiden.
Namun, saat hendak memotret formulir C, akun Teguh terus keluar dari aplikasi Sirekap. Ini terus terjadi sampai pukul 15.30 WIB.
"Kan enggak mungkin nungguin saya kelar upload (kategori presiden dan wakil presiden) dulu. Akhirnya saya pindah ke DPR RI," tutur dia.
Setelah mengunggah formulir C DPR RI, Teguh kembali mencoba memasukkan data di kategori presiden dan wakil presiden. Data berhasil dimasukkan.
Keterangan berlogo kamera, awan, dan centang, sudah berwarna hijau. Untuk diketahui, masing-masing logo menunjukkan proses petugas KPPS memasukkan data.