JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial cerita seorang penumpang taksi online berinisial CP yang mengaku menjadi korban dugaan penculikan dan pemerasan oknum sopir Grab, Senin (25/3/2024) malam.
Kuasa hukum CP, Wilhelmus Rio Resandhi menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika CP memesan taksi online dari Neo Soho, Jakarta Barat menuju tempat tinggalnya.
Kala itu, CP sudah memastikan nomor polisi mobil yang dikendarai oleh terduga pelaku sama dengan yang ada di aplikasi. Karena itu tidak timbul kecurigaan.
Namun, setelah dalam perjalanan, mobil yang dikendarai sopir malah masuk jalur tol. Dari sini, CP mulai curiga. Terlebih lagi, sang sopir tidak memencet tombol "pick up".
"Di tengah perjalanan, mitra pengemudi mengeluh sesak napas dan meminta pelapor (C) untuk menggantikannya mengemudikan mobil, pelapor menolak," kata Wilhelmus.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang
Sopir taksi online itu justru meminta CP mengirimkan uang Rp 100 juta. Korban diancam akan dibuang ke sungai apabila tidak menuruti permintaannya.
Karena itu, korban nekat keluar dari mobil yang ditumpanginya dengan meloncat hingga mengalami luka-luka.
Director of Operations Jabodetabek Grab Indonesia Tyas Widyastuti buka suara atas peristiwa dugaan perampokan yang dialami oleh korban.
"Selain penanganan prosedural secara hukum, menjadi prioritas kami untuk mendahulukan permohonan maaf kami secara tatap muka dan pribadi ke penumpang yang bersangkutan," kata Tyas dalam keterangan tertulisnya.
Tyas menyebut, perusahannya telah memberhentikan pelaku. Dari kasus ini, pihaknya berjanji akan meningkatkan pelayanan dan memberikan pendampingan Khusus untuk korban.
"Segenap jajaran Grab Indonesia akan mengawal kasus ini hingga selesai. Selain menyiagakan tim pendampingan khusus, Grab juga menyediakan tim konseling psikologis, pengamanan pribadi 24 jam untuk penumpang," jelas Tyas.
Baca juga: Kasus Penculikan Penumpang Grab Car, Ini Tips Aman Naik Taksi Online
Polres Metro Jakarta Barat menangkap sopir Grab tersebut berinisil M (30). Pelaku ditangkap di di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Proses masih berjalan pemeriksaan dan sudah diamankan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan di Polres Jakbar, Jumat (28/3/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta
Polisi juga telah mengambil keterangan dari korban. CP baru membuat laporan resmi ke pihak kepolisian pada Kamis (28/3/2024) malam.
"Kami telah mendapatkan laporan langsung tadi malam, korban kami ambil keterangan dan periksa," ujar Andri.