Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpang Ditangkap, Polisi Cari Motifnya

Kompas.com - 30/03/2024, 08:26 WIB
Firda Janati,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial cerita seorang penumpang taksi online berinisial CP yang mengaku menjadi korban dugaan penculikan dan pemerasan oknum sopir Grab, Senin (25/3/2024) malam.

Kuasa hukum CP, Wilhelmus Rio Resandhi menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika CP memesan taksi online dari Neo Soho, Jakarta Barat menuju tempat tinggalnya.

Kala itu, CP sudah memastikan nomor polisi mobil yang dikendarai oleh terduga pelaku sama dengan yang ada di aplikasi. Karena itu tidak timbul kecurigaan.

Namun, setelah dalam perjalanan, mobil yang dikendarai sopir malah masuk jalur tol. Dari sini, CP mulai curiga. Terlebih lagi, sang sopir tidak memencet tombol "pick up".

"Di tengah perjalanan, mitra pengemudi mengeluh sesak napas dan meminta pelapor (C) untuk menggantikannya mengemudikan mobil, pelapor menolak," kata Wilhelmus. 

Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Sopir taksi online itu justru meminta CP mengirimkan uang Rp 100 juta. Korban diancam akan dibuang ke sungai apabila tidak menuruti permintaannya.

Karena itu, korban nekat keluar dari mobil yang ditumpanginya dengan meloncat hingga mengalami luka-luka.

 

Grab Indonesia buka suara

Director of Operations Jabodetabek Grab Indonesia Tyas Widyastuti buka suara atas peristiwa dugaan perampokan yang dialami oleh korban.

"Selain penanganan prosedural secara hukum, menjadi prioritas kami untuk mendahulukan permohonan maaf kami secara tatap muka dan pribadi ke penumpang yang bersangkutan," kata Tyas dalam keterangan tertulisnya.

Tyas menyebut, perusahannya telah memberhentikan pelaku. Dari kasus ini, pihaknya berjanji akan meningkatkan pelayanan dan memberikan pendampingan Khusus untuk korban.

"Segenap jajaran Grab Indonesia akan mengawal kasus ini hingga selesai. Selain menyiagakan tim pendampingan khusus, Grab juga menyediakan tim konseling psikologis, pengamanan pribadi 24 jam untuk penumpang," jelas Tyas. 

Baca juga: Kasus Penculikan Penumpang Grab Car, Ini Tips Aman Naik Taksi Online

Satu unit mobil Avanza sebagai barang bukti kasus pemerasan Sopir Grab. Jumat (29/3/2024).KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU Satu unit mobil Avanza sebagai barang bukti kasus pemerasan Sopir Grab. Jumat (29/3/2024).

 

Sopir ditangkap

Polres Metro Jakarta Barat menangkap sopir Grab tersebut berinisil M (30). Pelaku ditangkap di di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Proses masih berjalan pemeriksaan dan sudah diamankan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan di Polres Jakbar, Jumat (28/3/2024). 

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi juga telah mengambil keterangan dari korban. CP baru membuat laporan resmi ke pihak kepolisian pada Kamis (28/3/2024) malam.

"Kami telah mendapatkan laporan langsung tadi malam, korban kami ambil keterangan dan periksa," ujar Andri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com