JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah penyangga dalam proses penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang tinggal di luar Jakarta.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan, hal ini dilakukan untuk mendata jumlah warga ber-KTP DKI Jakarta yang tinggal di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan (Tangsel), dan Bekasi.
“Kami juga sudah koordinasi dengan Dukcapil seluruh Jabodetabek. Dari Tangsel mengatakan mereka memprediksi ada 75.000 warga di Tangsel yang ber-KTP DKI,” ujar Budi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Baca juga: Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah Ditunda hingga April 2024
Menurut Budi, warga tersebut telah bertahun-tahun di wilayah Tangsel, tetapi tak kunjung memindahkan data kependudukannya dari DKI Jakarta.
Kondisi yang sama juga ditemukan di wilayah Kota Depok. Tercatat ada lebih dari 18.000 warga yang sampai saat ini masih ber-KTP DKI Jakarta.
“Depok menyampaikan ada sekitar 18.000 warga Depok yang masih ber-KTP DKI Jakarta. Ini juga mereka meminta agar yang sudah berwarga Depok ya segera (pindah domisili),” kata Budi.
Diberitakan sebelumnya, Dukcapil DKI Jakarta menunda penonaktifan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota.
Tahapan itu semula akan dilakukan awal bulan April, namun penonaktifan NIK kembali diundur menjadi setelah Idul Fitri 1445 Hijriah atau 12 April.
"Pasca-Lebaran akan kita lakukan. Iya (sekitar tanggal 12 April)," ujar Budi, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah Kembali Ditunda sampai Selesai Lebaran
Menurut Budi, penonaktifan NIK warga DKI yang kini tinggal di luar daerah itu dilakukan setelah Lebaran adalah momen yang tepat. Sebab para warga itu juga telah melewati momen Hari Raya.
"Momennya lebih bagus pasca-Lebaran, lebih enak. Kita akan lakukan sampai akhir tahun, Desember," kata Budi.
Menurut Budi, sekitar 94.000 NIK warga akan dinonaktifkan dengan rincian 81.000 KTP yang telah meninggal dunia dan 13.000 warga menempati RT yang sudah tak tercatat.
Namun sebelum menonaktifkan NIK KTP itu, Disdukcapil DKI dan tingkat kota Jakarta akan menyosialisasikan kepada warga dan melakukan verifikasi.
"Nanti dilakukan verifikasi, mereka datang ke kelurahan, kami cek, apakah masih (tinggal) di situ. kalau masih di situ," kata Budi.
Sebelumnya, tahapan penonaktifan NIK akan dilakukan pada April dari yang sebelumnya dijadwalkan awal Maret 2024.
Penundaan tahapan penonaktifan NIK warga Jakarta di luar daerah itu tidak lepas dari adanya momen kontestasi politik Pemilu 2024.
Dengan demikian, proses penonaktifan NIK akan dilakukan secara bertahap pada April 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.