JAKARTA, KOMPAS.com - Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan yang sebelumnya disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI karena pengunjungnya kedapatan mengonsumsi narkoba, kini sudah kembali beroperasi.
Melalui akun Instagram @klaud.senopati, kafe ini kembali menawarkan minuman keras (miras) berbagai jenis. Unggahan promosi itu dibagikan pada 5 Februari 2024.
Adapun unggahan terakhir akun Instagram kafe Kloud sebelumnya pada 23 Oktober 2023. Unggahan dibagikan beberapa minggu sebelum kafe itu digerebek polisi.
Terkait itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa pengoperasian kafe tersebut bukan lagi urusan Satpol PP DKI, meski sebelumnya Kloud disegel dan izin usahanya dicabut permanen.
"Ketika akan dicabut atau akan beroperasi kembali tentu bukan lagi (urusan) di Satpol PP, tapi diinstansi yang lebih berkompeten," kata Arifin saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Kasatpol PP DKI: Kafe Kloud Senopati Ditutup karena Ditemukan Narkoba
Satpol PP DKI bertindak atas dasar rekomendasi dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kratif (Disparekraf) DKI Jakarta.
"Untuk diskotik, lagi-lagi Satpol PP melakukan penindakan atas rekomendasi dari dinas terkait," kata
"Kalau Satpol PP ketika diminta untuk melakukan penindakan karena pengawasannya ada di dinas lain baru kita lakukan penindakan," imbuh Arifin.
Satpol PP DKI Jakarta sebelumnya menyegel Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).
Kafe tersebut disegel karena pengunjungnya kedapatan mengonsumsi narkoba di sana.
Baca juga: Kafe Kloud Senopati Disegel, Kasatpol PP DKI Harap Pengusaha Hadirkan Bisnis yang Sehat
Pengamatan Kompas.com saat itu, penyegelan dilakukan oleh puluhan petugas Satpol PP DKI sekitar pukul 10.45 WIB.
Sebelum disegel, perwakilan petugas Satpol PP mulanya menjelaskan tujuan kedatangannya.
Mereka menerangkan, Satpol PP DKI hanya melakukan tugas sesuai rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI.
Setelah dijelaskan, perwakilan pihak Kloud lantas meminta kesediaan petugas Satpol PP DKI supaya menunggu tim kuasa hukum mereka.
Sebab, mereka tak terlalu mengerti perihal aturan penyegelan dan tetek bengeknya.