Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Kompas.com - 29/05/2024, 07:33 WIB
Shela Octavia,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pelaku pembuatan dokumen palsu ditangkap oleh Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan. Keduanya merupakan TN (32) dan PRA (21).

Beraksi sejak Agustus 2023, kedua pelaku diciduk polisi pada 17 Mei 2024 di Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Polisi mengungkap, TN dan PRA menyediakan jasa pembuatan sejumlah dokumen, mulai dari KTP, ijazah, SIM A, SIM B1, SIM C, bahkan buku nikah.

TN dan PRA diamankan bersama sejumlah barang bukti, seperti, beberapa dokumen palsu buatan kedua pelaku dan satu unit komputer milik TN yang digunakan untuk membuat dokumen palsu. Lalu, satu unit card printer untuk mencetak KTP dan 3 unit ponsel.

Selain itu, polisi juga mengamankan 100 lembar thermal id card dan 100 lembar kertas plastik antigores kartu yang merupakan material dari dokumen palsu.

“Terhadap tersangka TN dan PRA dikenakan Pasal 263 ayat (1) jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Firman saat konferensi pers di Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Atas tindak pidana memalsukan atau membuat dokumen palsu ini, TN yang merupakan karyawan swasta dan PRA yang saat ini tidak bekerja, diancam pidana penjara dengan maksimal kurungan selama 6 tahun.

Modus operandi

Firman mengatakan, dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka punya peran dan tugas masing-masing.

TN berperan mencari calon pembeli dan mempromosikan jasanya. Untuk mencari pembeli, TN memasang iklan di Facebook menggunakan akun miliknya.

Jika ada yang berminat, percakapan akan dilanjutkan melalui pesan WhatsApp. Dalam proses ini, TN meminta segala data yang dibutuhkan, mulai dari identitas pemesan, foto, hingga contoh tanda tangan.

Setelah itu, pemesan akan melakukan proses pembayaran sesuai tarif yang sudah ditentukan. Pembayaran ditampung di rekening TN.

Sementara, PRA berperan memproses dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum dicetak. Proses itu dilakukan PRA menggunakan komputer milik TN.

“Dokumen berupa SIM dan KTP dicetak menggunakan perangkat komputer milik pelaku TN. Sedangkan, pesanan berupa ijazah dan buku nikah, pelaku mencetak di tempat lain, yaitu tempat fotokopi,” jelas Firman.

Baca juga: Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Dokumen-dokumen palsu yang telah selesai lantas dikirimkan kepada para pemesan menggunakan jasa pengiriman Gosend.

Berdasarkan perhitungan sementara, sejak Agustus 2023 hingga para tersangka ditangkap pada 17 Mei 2024, TN dan PRA sudah melakukan 500 kali pencetakan dokumen palsu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com