JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara soal konflik Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Anies menyinggung tentang kesewenang-wenangan dan ketidakdilan. Katanya, warga sedianya hanya butuh kunci untuk masuk ke unit rumah susun (rusun) Kampung Bayam.
"Panggilan-panggilan tugas Jakarta ini seringkali kita rasakan ketika ada kesewenang-wenangan, ketika ada ketidakadilan," kata Anies dalam pidatonya di hadapan jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI, di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2024).
"Bayangkan, warga Kampung Bayam, mereka hanya butuh diberikan kunci untuk masuk. Pilihannya sederhana, terlunta, terkatung-katung di luar, atau berikan kunci untuk masuk," ujar dia.
Anies lantas mengajak jajaran DPW PKB DKI turut memperjuangkan nasib warga eks Kampung Bayam untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Baca juga: Wacana Pemprov DKI soal Rusun Baru untuk Warga Kampung Susun Bayam...
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu bilang, pemerintah seharusnya tidak berlaku transaksional ke warganya. Sebaliknya, pemerintah mesti memberikan perlindungan, termasuk dalam bentuk tempat tinggal.
"Kalau saja warga Kampung Bayam itu sedang berusaha dapat rumah kedua atau ketiga, bolehlah transaksional. Tapi kalau mereka pilihannya adalah kehujanan dan kepanasan dan bisa masuk ke dalam, maka negara harus ambil yang masukkan mereka ke dalam dan berikan perlindungan," kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu pun berharap negara lebih memerhatikan masyarakat miskin dan marjinal. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesewenang-wenangan.
"Mari kita perjuangkan agar warga Kampung Bayam bisa masuk dan mendapatkan tempat di situ. Ini adalah satu contoh bagaimana negara menjalankan peran yang sejalan dengan konstitusi, sekaligus dengan rasa welas asih," ucap Anies.
"Tapi, kalau negara memandang yang miskin ini tidak sebagai anaknya, tidak menjadi bagian dari dirinya, maka yang terjadi adalah kesewenang-wenangan," lanjutnya.
Adapun pada Rabu (21/5/2024), ratusan sekuriti yang mengaku diperintah oleh PT Jakarta Propertindo menggeruduk rusun Kampung Bayam. Warga diminta meninggalkan rusun karena dianggap menempati tanpa izin.
Dalam pernyataan resminya, Jakpro menyebut telah memberikan ganti rugi kepada warga Kampung Susun Bayam yang huniannya terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) melalui program Resettlement Action Plan (RAP) pada tahun 2019 lalu.
Setelah melalui mediasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), warga Kampung Bayam dengan PT Jakpro sepakat berdamai.
Warga bersedia untuk sementara waktu menempati hunian sementara yang disediakan Jakpro di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
Pada saat bersamaan, Jakpro berjanji akan memberikan pelatihan kerja ke warga. Sementara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan pembangunan rusun baru untuk warga Kampung Susun Bayam.
Baca juga: Wacana Pemprov DKI soal Rusun Baru untuk Warga Kampung Susun Bayam...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.