JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap juru parkir (jukir) liar yang menggetok tarif tak wajar sebesar Rp 150.000, untuk parkir mobil di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut peristiwa yang video rekamannya viral di media sosial itu merupakan peristiwa lama, sedangkan pelakuknya sudah ditahan.
“Sudah lama itu, pelaku sudah ditangkap,” ujar Susatyo saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2024).
Kedua tersangka AB (49) dan J (26) sudah diamankan dan ditahan di Polsek Sawah Besar. Namun, AB yang saat itu terindikasi positif narkoba, kini sedang menjalani rehabilitasi.
“Yang satu ditahan kasus kriminal. Yang satu lagi kasus positif narkoba dan direhab,” jelas Susatyo.
Baca juga: 2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta
Sebelumnya, beredar video di media sosial adanya aksi pungli terhadap pengendara roda empat di depan Masjid Istiqlal.
Dalam video yang di unggah di akun Instagram @pesonasoportruck itu terlihat adanya perdebatan antara juru parkir dengan pengunjung Masjid Istiqlal yang membawa mobil.
Pengemudi mobil itu dimintai uang sebesar Rp 150.000 oleh pihak yang diduga juru parkir liar. "Ya masa (parkir) Rp 150.000 sih," ucap pengemudi saat ingin mengeluarkan mobilnya.
Ucapan pengemudi itu langsung disambut oleh juru parkir (jukir) liar. Jukir itu mengatakan bahwa tarif tersebut sudah berlaku sejak lama.
"Pak disini sudah biasa (harga parkir Rp 150.000), biasanya ada uang kebersihan dan sebagainya. Tapi ini enggak, uang Rp 150.000 sudah bersih," kata jukir kepada pengemudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.