Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Godang Tua Jaya Klaim Sudah Buat Alat Pengolahan Sampah, Kecuali...

Kompas.com - 26/10/2015, 18:32 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Godang Tua Jaya Douglas Manurung mengatakan pihaknya telah menjalankan kewajiban membuat alat pengolahan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Hal ini berbeda dengan pernyataan Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang menyebut mereka tidak membuat apapun sejak 2008.

"Kami sudah buat contohnya seperti alat daur ulang plastik, pabrik pengolahan kompos, kemudian juga pembangkit listrik dengan landfill, pembangkit listrik dengan anaerobic digestion, belum lagi yang lain-lain seperti penghijauan, pengolahan air sampah, perbaikan jalan, pemasangan lampu, dan yang lain," ujar Douglas ketika dihubungi, Senin (26/10/2015).

Namun, Douglas mengaku ada satu alat pengolahan sampah yang belum berhasil dibuat oleh PT NOEI (Navigate Organic Energy Indonesia), selaku perusahaan yang juga bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk membuat alat pembangkit tenaga listrik. Alat yang belum selesai dibuat adalah pembangkit listrik dengan gasifikasi.

Douglas mengatakan, hal ini karena ada beberapa hal yang tidak dapat diterima oleh PT NOEI. Salah satunya adalah kebutuhan listrik yang tidak mencapai target kebutuhan mereka. "Kenapa tidak terwujud? Karena memang ada income yang tidak didapatkan kaya listrik, target kita itu 26 megawatt. Tapi sekarang di bawah itu," ujar Douglas.

Jika income kebutuhan listrik tidak terpenuhi, PT NOEI kesukitan membuat alat pembangkit listrik dengan gasifikasi. Douglas mengatakan, Pemprov DKI memiliki andil terkait hal ini. Menurut dia, semua sistem pembuatan instalasi tersebut sudah disesuaikan dengan batas maksimum sampah yang dikirim oleh DKI Jakarta ke TPST Bantargebang.

Seharusnya, DKI Jakarta mengirim maksimal 3.000 ton sampah ke TPST tiap harinya. Kenyataannya, sampah DKI Jakarta yang masuk ke TPST Bantargebang mencapai 7.000 ton.

"Artinya semua program-program yang kita buat berantakan dong. Karena dibuang di sini, sudah mau dibuat sumur gasnya, eh sudah ditambah lagi sampah baru. Apalagi luas kita kan ngga ekspansi, masih luas yang sama. Nah hal seperti ini yang belum diketahui Pemprov," ujar dia.

Douglas pun mengingatkan bahwa ada dua instruksi gubernur yang telah dikeluarkan mengenai hal ini. Isinya adalah untuk mengkaji kontrak kembali agar bisa saling menguntungkan kedua belah pihak. Kemudian, juga agar bisa dikaji lagi adendum kontrak antara Pemprov DKI dengan PT GTJ. Sehingga, permasalahan yang dimiliki oleh PT GTJ bisa mendapatkan jalan keluar.

"Tapi kajian-kajian ini belum dilakukan, Pemprov DKI malah memberikan SP 1. Kan harusnya itu dulu yang ditindaklanjuti. Kalau tidak, inggub itu untuk apa?" ujar dia.

Sebelumnya, PT GTJ disebut belum membuat teknologi pengelolaan sampah dengan gasifikasi, landfill, and anaerobic digestion (Galvad) sejak kerja sama dengan Pemprov DKI tahun 2008. Hal ini yang dibantah oleh Douglas. Sedangkan tipping fee (biaya pengangkutan sampah) terus dibayar DKI ke PT GTJ.

"PT GTJ dibayar DKI Rp 400 miliar tiap tahun tapi kerjanya ngaco. Makanya orang Bekasi mengeluh dan pertanyaan saya, pernah enggak DPRD Bekasi ribut sama GTJ? Sekarang selidiki saja nama-nama anggota DPRD Bekasi yang terlibat sama GTJ," ujar Basuki.

Jika kontrak kerja sama antara Pemprov DKI dan PT GTJ sudah putus, lanjut dia, Pemprov DKI akan mengalokasikan dana hibah kepada Pemkot Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com