Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Berdirinya TPU Pondok Kelapa

Kompas.com - 12/11/2015, 19:22 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Suryo Wargo menceritakan awal mula berdirinya Tempat Pemakaman umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Menurut dia, dulunya lahan TPU Pondok Kelapa adalah hamparan empang. Pada 1977, kata dia, terbit Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang inventarisasi pembebasan lahan untuk TPU Pondok Kelapa.

Setelah proses pembebasan lahan beres, dua tahun kemudian Pemprov DKI menguruk lahan tersebut.

"Setelah diserahkan, dilaksanakan pengurukan pada 1979," kata Suryo saat dihubungi, Kamis (12/11/2015).

Atas dasar itu, Suryo mengaku heran kenapa pada 2005, tiba-tiba ada tiga warga yang menuntut penyelesaian pembayaran ganti rugi untuk empat lahan di lokasi tersebut.

Suryo menilai tuntutan tersebut tidak berdasar. Sebab Pemprov DKI memiliki bukti kepemilikan lahan yang kuat, seperti Kartu Inventaris Barang (KIB), girik dan Surat Pelepasan Hak (SPH).

"Kita heran kenapa begitu selesai diuruk, pada 2005 tanah itu diakui warga dan minta dibebasin," ujar dia.

Empat lahan yang ada di TPU Pondok Kopi adalah lahan yang disebut Indonesia Corruption Watch (ICW) dimiliki oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta, Efdinal.

Namun, Efdinal membantah tudingan itu.  Ia menyatakan mulai terlibat dalam sengketa lahan pada 2005. Saat itu, ia masih sebagai staf di BPK RI.

Efdinal mengaku membantu tiga warga, yakni Mat Sohe, Bahrudin Encit, dan Asan Kajan, karena berpendapat mereka adalah pemilik yang sah.

Efdinal menduga aparat Pemprov DKI yang bertanggung jawab dalam masalah tersebut sengaja mengelabui ketiga warga itu.

Sebab, ketiganya diketahui buta huruf. Dalam kasus itu, Pemprov DKI mengklaim lahan milik ketiga orang itu merupakan lahan milik orang lain. 

"Mereka buta huruf. Sudah tua-tua juga," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com