JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami apakah Brigadir Johan Fredy Sitanggang hanya pemakai ataukah pengedar narkotika. Saat diamankan di dalam tasnya terdapat timbangan dan beberapa paket sabu.
"Masih didalami (bandar narkoba). Kalau memang dia bandar kan berarti kita juga harus tau ke mana saja disalurkannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/6/2016).
Namun, Awi memastikan hasil dari tes urine yang dilakukan terhadap Johan positif menggunakan narkotika.
"Kalau hasil pemeriksaan terakhir memang masih pemakai," ucapnya.
Sebelumnya, seorang anggota Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Barat, Brigadir Johan Fredy Sitanggang, diamankan di Polres Metro Tangerang usai kebut-kebutan di jalan lalu ketahuan membawa narkoba jenis ekstasi di dalam tasnya pada Rabu (15/6/2016) malam.
Pengungkapan itu berawal ketika Johan melintas di Jalan Benteng Betawi, Batuceper, Kota Tangerang, Rabu pukul 21.15 WIB. Johan yang saat itu mengendarai sepeda motor disalip oleh pengendara mobil yang juga polisi, yakni Komisaris Mbarep, dari sisi kiri jalan. (Baca: Anggota Polisi Ketahuan Bawa Narkoba Setelah Terlibat Perkelahian di Jalanan)
Johan diduga tidak terima karena dirinya disalip oleh Mbarep, kemudian membuat Johan tancap gas lalu berusaha menyalip mobil di depannya hingga berkendara secara zig-zag dan melaju dalam kecepatan tinggi.
Aksi itu berujung pada keduanya saling berhenti di pinggir jalan lalu terjadi cekcok. Saat diperiksa dalam tasnya ditemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 34 butir, satu bungkus kecil bubuk ekstasi, dan tiga paket sabu-sabu dengan berat masing-masing 1,45 gram, 0,24 gram, dan 0,32 gram.
Selain itu, ditemukan juga masing-masing satu buah cangklong, vipet, bong, timbangan, tiga buah korek api gas, satu set kantong plastik ukuran kecil yang masih kosong, dan dua sedotan plastik. (Baca: Polisi Ketahuan Bawa Narkoba Setelah Kebut-kebutan dengan Polisi Lain di Jalan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.