JAKARTA, KOMPAS.com — Rabu (30/6/2016) sore, Feri Yanto mengobrol bersama istrinya, Rosimah, dari balik besi ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Feri Yanto baru saja menjalani sidang keduanya dengan agenda pembacaan eksepsi.
Empat bulan lalu, sore seperti ini dihabiskan oleh Feri untuk "membelah" Jakarta dengan mobil taksi Blue Bird-nya. Namun, sejak 23 Maret lalu, ia ditahan karena dianggap memprovokasi sejumlah kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa sopir transportasi konvensional sehari sebelumnya.
"Saya tidak ada maksud sama sekali untuk memprovokasi atau berbuat kekerasan," kata Feri kepada Kompas.com.
Feri menuturkan, semua bermula saat ia diundang percakapan grup WhatsApp oleh mantan rekannya di Blue Bird yang bernama Wendy. Wendy yang katanya kini sukses menjadi sopir sebuah perusahaan transportasi online terus-terusan mengajak Feri untuk segera pindah.
Feri yang bersikukuh bahwa ia akan bertahan di Blue Bird semakin dipojokkan dan dihina. Terpancing hinaan dan tantangan para sopir transportasi online, Feri menulis di akun Facebook-nya sebuah pesan provokatif pada Minggu (20/3/2016).
"Sy mengajak rekan2 daru pool ME,MT,MJ,JE,JU,BDE,BDU,LL,LR,YD,OE,TJ,TT,GDD,MWK ,Dan semua poo sejabodetabek, untuk mengjadiri Demo besar2an pada haei selasa tgl 22maret 2016, di dpan istanah negara. Jngan lupa bawa benda tumpul dan tajam,kalau perlu bom molotop,antisipasi jikalau uber sama grab lewat,langsung bantai," tulis pengguna akun atas nama Feri tersebut.
Ia juga menuliskan ancaman bagi para sopir dan pengguna transportasi online Grab Car dan Uber. Selain itu, Feri mengunggah foto senjata tajam berupa celurit dan pedang. Ia menulis "alat perang untuk tgl 22 maret 2016". Namun, pada saat unjuk rasa 22 Maret, Feri memilih bekerja seperti biasa dan tidak terlibat sama sekali dalam pengerahan massa demonstrasi.
Sorenya, Feri diminta kembali ke pul-nya di Bintaro, Tangerang Selatan, karena dipanggil oleh manajemen. "Sampai kantor, saya ditanya apa benar posting-an Facebook itu punya saya. Saya bilang iya benar, tetapi saya bingung kenapa kok bisa sampai di handphone dia," kata Feri.
Ia pun diminta untuk menghapus semua status tersebut. Feri bahkan menghapus percakapan di WhatsApp dan Facebook Messenger dengan pesan terakhir dari salah satu anggota grup yang menyatakan Feri akan dipenjara dan keluarganya akan sengsara.
Setelah perkaranya diproses oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, teman-teman Feri urunan untuk membantu biaya hidup istri Feri dan keenam anaknya. Pihak Blue Bird sendiri masih mempertahankan status Feri sebagai mitra pengemudi dan masih membayarkan sejumlah tunjangan ke keluarga Feri.
"Saya sampai sekarang masih bingung salahnya saya tuh apa sih sampai dipenjara begini," ujarnya.
Kuasa hukum Feri, Simon, menyatakan bahwa kliennya dikriminalisasi dan dikambinghitamkan di atas perseteruan perusahaan-perusahaan transportasi. Selain itu, sejumlah kejanggalan pada dakwaan juga mengesankan bahwa penangkapan Feri terkesan dipaksakan.
"Apakah demo di depan Istana waktu itu terjadi kericuhan atau aksi anarkistis? Kan tidak," kata Simon.
Aksi unjuk rasa ribuan sopir taksi menentang aplikasi transportasi pada 22 Maret lalu memang sempat ricuh. Namun, aksi anarkistis tidak berlangsung di depan Istana, tetapi di titik lain di Jakarta, seperti Semanggi dan Sawah Besar.
Penyerangan dilakukan oleh oknum-oknum sopir taksi maupun aplikasi online.