JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Endang Sudirman mengatakan, banyak warga binaan lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Endang mengatakan hanya 4.396 warga binaan di enam lapas dan rutan yang masuk DPT pada putaran pertama Pilkada DKI 2017.
"Warga binaan di dalam berharap punya kesempatan melakukan pencoblosan pada pilkada. Namun berdasarkan informasi DPT yang ada di seluruh lapas ada 4.396 saja," ujar Endang di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan kunjungan ke Rutan Salemba, Selasa, untuk mendengar kendala pilkada pada putaran pertama. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno juga ikut dalam kunjungan itu.
Endang mengatakan total warga binaan di Jakarta ada 16.309 orang. Mereka merupakan warga binaan dari enam lapas dan rutan yaitu Lapas Klas I Cipinang, Lapas Narkotika Jakarta, Lapas Klas II Salembda, Rutan Klas I Cipinang, Rutan Klas I Jakarta Pusat, dan Rutan Klas II A Jakarta Timur (Pondok Bambu).
Dari 16.309 orang itu, warga binaan yang merupakan warga DKI Jakarta ada 10.741 orang. Endang mengatakan data tersebut mereka dapatkan dari pengadilan. Setelah itu, kata Endang, pihaknya menyerahkan data tersebut kepada KPU DKI untuk dimasukan dalam DPT.
"Dari data yang kami peroleh dari pengadilan yaitu 10.741 orang, itu kami ajukan ke KPU. Namun yang masuk DPT hanya 4.396," ujar Endang.
Endang paham bahwa data warga binaan yang mereka serahkan kepada KPU DKI tidak lengkap. Mereka hanya memberikan daftar nama tanpa ada rincian NIK KTP mereka.
Terkait hal itu, Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan DPT pilkada berasal dari data pemilih yang terdapat pada database kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Ketika menerima daftar nama warga binaan dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, KPU DKI langsung berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memverifikasi daftar nama tersebut.
"Dari verifikasi Disdukcapil itu, KPU DKI memasukan mereka ke dalam DPT untuk menjadi pemilih dalam pilkada," ujar Sumarno.
Sumarno mengatakan memang tidak semua data yang diberikan Kanwil Kemenkumham bisa langsung dikonversikan menjadi DPT pilkada. Sebab, beberapa nama tidak terdapat di database Disdukcapil.
Sumarno mengatakan KPU tidak bisa memasukan nama warga yang tidak terdaftar ke dalam DPT.
"Kami punya rambu-rambu yang harus dipatuhi," ujar Sumarno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.