Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP: Ketua KPU DKI Kurang Punya "Sense of Politics"

Kompas.com - 07/04/2017, 20:37 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno kurang memiliki kepekaan politik sebagai penyelenggara pemilu. DKPP menyatakan hal tersebut terkait dengan pemasangan foto Aksi 212 sebagai foto profil Sumarno di WhatsApp beberapa waktu lalu.

"Pencantuman gambar Aksi 212 sebagai profile picture teradu satu (Sumarno) menunjukkan teradu satu kurang sense of politics," ujar anggota DKPP Nur Hidayat Sardini dalam sidang putusan di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).

Lihat juga: Cerita Ketua KPU DKI tentang Profil WA yang Gunakan Foto Aksi 212

Dalam persidangan sebelumnya, Sumarno menyatakan pemasangan foto Aksi 212 tersebut semata karena nilai estetika. Sumarno melihat aksi tersebut tidak berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta. Soalnya, Presiden RI Joko Widodo juga hadir di sana dan menyatakan aksi tersebut sebagai doa bersama.

DKPP menilai, sebagai penyelenggara pemilu, Sumarno seharusnya bisa melihat hal-hal yang tidak dapat dilihat menggunakan mata lahiriah tetapi dapat dilihat secara batiniah, serta murni menilai aksi tersebut sebagai doa bersama.

"Menggunakan mata batin itulah yang kurang didayagunakan teradu satu dalam konteks Aksi 212. Keberadaan Presiden dalam shalat Jumat berjemaah dalam Aksi 212 tidak lantas dapat menjadi justifikasi bahwa unjuk rasa yang dikemas dalam doa bersama tersebut sepenuhnya terbebas dari unsur politis," kata Nur Hidayat.

Sebagai penyelenggara pemilu, kata DKPP, Sumarno seharusnya memiliki kemampuan meraba, memprediksi, dan mengetahui hal yang akan terjadi.

 DKPP juga menilai Sumarno seharusnya berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, termasuk saat bertemu secara tidak sengaja dengan calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 29 Kalibata pada 19 Februari 2017. Sebab, hal tersebut berpotensi menimbulkan salah sangka dan konflik kepentingan.

"DKPP menganggap perlu memberikan saran, nasihat, kepada teradu satu untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu," kata Nur Hidayat.

DKPP tidak menyatakan pemasangan foto Aksi 212 sebagai foto profil dan pertemuan Sumarno dengan Anies itu sebagai pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sumarno hanya dinyatakan melanggar kode etik dalam kasus molornya rapat pleno penetapan pasangan calon pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca juga: DKPP: Ketua KPU DKI Melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Sementara itu, Sumarno menyebut kepekaan politik yang disampaikan DKPP dalam persidangan menjadi pesan dan pembelajaran untuk dirinya.

"Sense of politics itu memang harus ditingkatkan karena memang kami kerja di (lingkungan) berbagai kepentingan politik yang sangat beragam," kata Sumarno seusai persidangan.

Baca juga: Ketua KPU DKI Terima Putusan DKPP soal Pelanggaran Kode Etik

Kompas TV Relawan pendukung pasangan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat melaporkan Ketua KPU Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com