JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo mengatakan, kedatangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu ke Polres Jakarta Timur tidak khusus untuk menjenguk tahanan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang ditahan di tempat itu.
"Enggak (khusus untuk menjenguk). Kalau mau menjenguk tahanan KPK kan ya harus izin dulu ke KPK," kata dia ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2017).
Andry mengatakan, Fahri dan Masinton datang untuk melakukan sidak pelayanan di Polres Jakarta Timur.
"Dokumentasinnya juga ada dia ke Bakops (Bagian Operasional), ke reserse, kemudian ke sumber daya manusia," kata dia.
Menurut Andry, sidak yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI itu tidak menyalahi prosesdur karena Polri merupakan mitra kerja Komisi III.
"Jadi kalau lihat tahanan KPK ya mungkin iya. Tahanan itu gak ada yg dipisahkan. Jadi ngelihat tahanan polisi, KPK, semua," kata dia.
Ia membantah kabar yang beredar bahwa terjadi pertemuan selama dua jam antara Fahri dan tahanan KPK di tempat itu.
"Kan kantor itu 6 lantai, semua diperiksa. Jadi 2 jam bukan ngobrol sama tahanan. Mereka datangnya sekitar habis azhar," kata dia.
KPK belum memberikan izin kepada siapa pun, termasuk kepada Fahri Hamzah dan Masinton Pasaribu, untuk menjenguk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri, yang baru ditahan di Polres Jakarta Timur karena diduga telah menerima suap.
"KPK belum dimintai izin dan tidak pernah memberikan izin," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Selasa.
Menurut Febri, KPK menyayangkan apabila ada perbuatan atau tindakan seseorang untuk mendatangi tahanan yang sedang dalam proses hukum KPK, tapi tidak meminta izin KPK.
Tribunnews.com sebelumnya melaporkan bahwa Fahri Hamzah mengunjungi Polres Jakarta Timur, Senin kemarin. Fahri didampingi anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.
Dalam kunjungan tersebut, Fahri bertemu auditor BPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka KPK, yakni Rochmadi Saptogiri.
Baca juga: KPK Tak Izinkan Fahri Hamzah Jenguk Auditor BPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.