Untuk diketahui, Kinanti sebelumnya melaporkan kasus perundungan yang dialami anaknya di salah satu SDN di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui posko pengaduan di Balai Kota DKI, Selasa (25/10/2022).
Menurut dia, pihak SDN itu membuat seolah sang anak yang salah.
"Selama ini kan dari pihak sekolah mengarang cerita. Jadi seolah-olah korban (sang anak) adalah yang salah, seperti itu," tutur Kinanti di Balai Kota DKI, Selasa.
Padahal, dia telah membawa kasus ini ke kepolisian. Sang anak juga telah menjalani visum sebagai bukti kasus perundungan itu.
"Jadi, saya maunya anak saya mendapatkan keadilan sehingga anak saya, selain pemulihan psikologinya ya, mentalnya, juga mau kembali lagi ke sekolah dengan nyaman," sebut Kinanti.
Saat itu, menurut Kinanti, sang putra mendapat perundungan fisik dan verbal dari murid lain di SDN tersebut. Kepala sang anak dipukul dari belakang oleh murid lain.
"Iya, secara verbal dan fisik. Anak saya dipukuli di bagian kepalanya belakang," ujar Kinanti.
Kinanti melanjutkan, setelah dirundung, anaknya terus menerus menjalani terapi. Meski telah menjalani terapi, sang anak tetap tak mau bersekolah.
Menurut Kinanti, sang anak masih mengalami trauma hingga saat ini.
"Sampai saat ini, anak saya itu masih menjalani terapi psikologi dan masih belum berani untuk ke sekolahnya," ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/25/15374261/ibu-korban-perundungan-mengadu-ke-balai-kota-pihak-sekolah-karang-cerita