Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Penjarakan Orang Tak Bersalah

Kompas.com - 18/11/2013, 08:11 WIB

Enam orang yang diduga korban salah tangkap, dengan empat orang di antaranya sudah divonis bersalah, bukanlah kejadian pertama. Republik ini punya kisah legendaris ”Sengkon dan Karta”, dua petani yang sempat dipenjara di Lapas Cipinang dengan tuduhan pembunuhan.

Desember 2008, MA juga membebaskan Imam Hambali alias Kemat dan Devid Eko Prianto yang sebelumnya dituduh membunuh Asrori. MA membatalkan putusan PN Jombang yang menjatuhkan vonis penjara kepada Kemat dan Devid, 17 tahun dan 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Kemat dan Devid dikenai sangkaan membunuh Asrori. Namun, munculnya perkara pembunuhan yang dilakukan Very Idam Henyansyah alias Ryan terungkap dari pengakuan Ryan bahwa Ryan pula yang membunuh Asrori.

Menurut Febi Yonesta, dalam kasus pembunuhan Dicky Maulana, pihaknya telah mengajukan banding. Febi mengeluhkan sulitnya mengungkap kebenaran karena terlalu prosedural.

Kasus salah vonis sebenarnya dapat dihindari jika penegak hukum bertindak lurus dalam memproses tersangka. Namun, dengan segala macam alasannya, kerap kali penegak hukum justru ”membelokkan” hukum.

Bagaimana meminimalkan ”salah tangkap” terlebih ketika penegak hukum dapat pengakuan setelah penyiksaan? ”Penting mengakomodasi pemeriksaan sah atau tidaknya alat bukti yang diajukan penuntut umum di dalam KUHAP. Alat bukti yang diperoleh secara melawan hukum seharusnya tak dapat diterima untuk pembuktian di persidangan,” kata Febi.

Revisi KUHAP untuk pemeriksaan alat bukti sangat penting guna mencegah jatuhnya korban salah tangkap. Jangan juga negeri ini memenjarakan orang tak bersalah. (HARYO DAMARDONO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Polisi Tangkap Perekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online di Bogor

Polisi Tangkap Perekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online di Bogor

Megapolitan
Balita 4 Tahun di Johar Baru Diduga Diculik Saat Orangtua Pergi ke Pasar

Balita 4 Tahun di Johar Baru Diduga Diculik Saat Orangtua Pergi ke Pasar

Megapolitan
Pengamat Nilai Duet Anies-Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta Tetap Menjual karena Faktor Anies

Pengamat Nilai Duet Anies-Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta Tetap Menjual karena Faktor Anies

Megapolitan
Kasus Bus Wisata Kena Pungli Jukir Liar, Heru Budi Klaim Ada Tim yang Awasi 100 Titik Parkir

Kasus Bus Wisata Kena Pungli Jukir Liar, Heru Budi Klaim Ada Tim yang Awasi 100 Titik Parkir

Megapolitan
Gara-gara Rokok, Gudang Cat di Kelapa Gading Terbakar

Gara-gara Rokok, Gudang Cat di Kelapa Gading Terbakar

Megapolitan
Bocah Tewas Jatuh dari Rusunawa Rawa Bebek, Heru Budi Minta Warga Saling Jaga Anak-anak

Bocah Tewas Jatuh dari Rusunawa Rawa Bebek, Heru Budi Minta Warga Saling Jaga Anak-anak

Megapolitan
Bawaslu Tingkat Kota DKI Tak Punya Ruang Gakkumdu, Dikhawatirkan Berdampak pada Pelaksanaan Pilkada 2024

Bawaslu Tingkat Kota DKI Tak Punya Ruang Gakkumdu, Dikhawatirkan Berdampak pada Pelaksanaan Pilkada 2024

Megapolitan
Cegah Kehilangan Motor, Pengelola Parkir RTH Kalijodo Akan Pasang CCTV

Cegah Kehilangan Motor, Pengelola Parkir RTH Kalijodo Akan Pasang CCTV

Megapolitan
Kasus Kematian Akseyna UI, Polisi: Jika Dibunuh, Ada 'Gap' 6 Hari Untuk Pelaku Hilangkan Jejak

Kasus Kematian Akseyna UI, Polisi: Jika Dibunuh, Ada "Gap" 6 Hari Untuk Pelaku Hilangkan Jejak

Megapolitan
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada DKI, DPD Golkar: Kami Masih dengan KIM

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada DKI, DPD Golkar: Kami Masih dengan KIM

Megapolitan
Jelang Pilkada Jakarta, Bawaslu DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu di Tingkat Kota

Jelang Pilkada Jakarta, Bawaslu DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu di Tingkat Kota

Megapolitan
Ikut Heru Budi Blusukan di Jakarta, Gibran: Main Aja...

Ikut Heru Budi Blusukan di Jakarta, Gibran: Main Aja...

Megapolitan
Heru Budi dan Gibran Pantau Proyek Penanggulangan Banjir di Kalideres dan Kamal Muara

Heru Budi dan Gibran Pantau Proyek Penanggulangan Banjir di Kalideres dan Kamal Muara

Megapolitan
Gibran dan Heru Budi Bagi-bagi Susu dan Buku Saat Temui Warga di Pasar Ikan Kamal Muara

Gibran dan Heru Budi Bagi-bagi Susu dan Buku Saat Temui Warga di Pasar Ikan Kamal Muara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com