Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penentuan UMP DKI 2016 Ada di Tangan Ahok

Kompas.com - 27/10/2015, 15:17 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Muncul dua opsi untuk penentuan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2016.

Opsi pertama adalah penentuan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Opsi kedua mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Penentuan opsi yang akan diambil menjadi wewenang penuh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Yang menentukan memakai formula mana itu Gubernur. Dewan Pengupahan hanya merekomendasikan formula mana yang cocok untuk Jakarta. Jadi, semuanya tergantung Gubernur," kata Sekretaris Dewan Pengupahan DKI Jakarta Hadi Broto saat dihubungi, Selasa (27/10/2015).

Hadi menyebut untuk opsi pertama, rumus yang digunakan adalah besaran UMP saat ini ditambah pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Sementara itu, rumus pada opsi yang kedua adalah kebutuhan hidup layak ditambah dengan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

"Keduanya memiliki kelebihan masing-masing," ujar Hadi.

Menurut Hadi, rapat penentuan besaran UMP 2016 kemungkinan dilakukan pada Rabu (28/10/2015) besok.

Ia menyebut rapat penentuan besaran UMP urung terlaksana pada hari ini karena unsur dari pemerintah, yakni dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak bisa hadir.

"Jadi, karena sebagian anggota tidak bisa datang. Makanya, baru digelar besok," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Jakarta ini.

Besaran UMP di Jakarta dalam beberapa tahun terakhir adalah pada 2012 ditetapkan sebesar Rp 1,5 juta, pada 2013 ditetapkan sebesar Rp 2,2 juta, pada 2014 ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta, dan pada 2015 ditetapkan sebesar Rp 2,7 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com