Ide jasa kurir
Ide adanya jasa kurir ini berkat penyamaran Reda. Ia melakukan undercover ikut serta dalam antrean sidang tilang.
Dengan menggunakan baju biasa, Reda turut dalam antrean. Di sekelilingnya terdengar warga menggerutu.
Warga mengeluhkan bahwa sidang pelanggaran lalu lintas ini sangat menyita waktu. Hampir ratusan pelanggar mengantre dan saling berdesak-desakan.
"Saya tanya sama pelanggar, kok enggak ikut sidang online saja?" papar Reda.
Namun banyak pelanggar yang tidak mengetahui adanya sidang online. Hanya beberapa saja yang paham dalam hal itu.
Menurut para pelanggar, percuma saja mengikuti sidang online tapi harus datang ke Kejari juga. Lantaran SIM atau STNK yang ditahan harus tetap diambil.
"Tadinya, saya mau sosialisasi tentang sidang online, dari situ lah terinspirasi mengadakan jasa kurir," katanya.
Ia membantu para PHL yang bekerja di koperasi mendapatkan job sampingan. Kurir - kurir ini mengantar SIM atau STNK langsung ke rumah pelanggar dengan menggunakan sepeda motor.
"Sejauh ini respons pelanggar yang memakai jasa kurir sangat baik, bahkan kurir juga ada yang mendapatkan uang tip dari pelanggar, walau pun saya tekankan tidak usah meminta uang tip. Ini kan untuk memudahkan warga dan meminimalisir adanya calo," katanya. (Andika Panduwinata)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.