Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Medis Penyiksa PRT Menderita Sakit Jiwa Ditolak

Kompas.com - 15/07/2016, 09:37 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini, mengatakan, pihaknya menolak pernyataan medis yang menyebutkan Meta Hasan Musdalifah (40) tersangka penganiayaan pembantunya, Sri Siti Marni alias Ani mengalami ganguan jiwa.

Keterangan itu disampaikan kuasa hukum Meta, Abi Prima Prawira saat persidangan yang digelar Kamis (14/7/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ani mengaku disiksa secara sadis oleh Meta di Utan Kayu, Matraman, JakartaTimur pada Februari lalu.

Lita mengatakan, berdasarkan kronologi kasus, Meta melakukan kekerasan terhada Ani dengan sadar. Menurut dia, Meta bisa beraktivitas seperti biasa termasuk aktivitas sehari-harinya dalam menjalankan pekerjaan.

Lita menilai, jika memang Meta mengalami gangguan jiwa, harusnya tidak mengenal adanya sasaran korban kekerasan. Namun, dalam kasus ini, tindak kekerasan hanya terjadi pada PRT yang bekerja di rumah Meta.

"Gangguan jiwa tidak mengenal sasaran, jelas hal ini tindakan terdakwa menunjukkan relasi kuasa majikan terhadap PRT," ujar Lita dalam pernyataan resmi, Jumat (15/7/2016).

Lita mendesak agar majelis hakim di persidangan Meta untuk tetap melihat secara objektif dan melihat realitas yang telah terjadi. Lita yakin Meta secara sadar telah melanggar Undang-Undang nomot 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kami mendesak majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap Meta demi keadilan dan mencegah bahaya serta timbulnya korban baru," ujar Lita.

Ani merupakan salah satu dari 4 PRT yang menerima siksaan majikannya bernama Meta. Saat ditemukan, banyak luka penyiksaan di sekucur tubuh Ani mulai dari bekas pukulan, penyiraman air panas, bekas seterika hingga temuan pelecehan seksual. Bahkan, Ani sempat disuruh memakan kotoran kucing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Polisi Tangkap Perekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online di Bogor

Polisi Tangkap Perekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online di Bogor

Megapolitan
Balita 4 Tahun di Johar Baru Diduga Diculik Saat Orangtua Pergi ke Pasar

Balita 4 Tahun di Johar Baru Diduga Diculik Saat Orangtua Pergi ke Pasar

Megapolitan
Pengamat Nilai Duet Anies-Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta Tetap Menjual karena Faktor Anies

Pengamat Nilai Duet Anies-Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta Tetap Menjual karena Faktor Anies

Megapolitan
Kasus Bus Wisata Kena Pungli Jukir Liar, Heru Budi Klaim Ada Tim yang Awasi 100 Titik Parkir

Kasus Bus Wisata Kena Pungli Jukir Liar, Heru Budi Klaim Ada Tim yang Awasi 100 Titik Parkir

Megapolitan
Gara-gara Rokok, Gudang Cat di Kelapa Gading Terbakar

Gara-gara Rokok, Gudang Cat di Kelapa Gading Terbakar

Megapolitan
Bocah Tewas Jatuh dari Rusunawa Rawa Bebek, Heru Budi Minta Warga Saling Jaga Anak-anak

Bocah Tewas Jatuh dari Rusunawa Rawa Bebek, Heru Budi Minta Warga Saling Jaga Anak-anak

Megapolitan
Bawaslu Tingkat Kota DKI Tak Punya Ruang Gakkumdu, Dikhawatirkan Berdampak pada Pelaksanaan Pilkada 2024

Bawaslu Tingkat Kota DKI Tak Punya Ruang Gakkumdu, Dikhawatirkan Berdampak pada Pelaksanaan Pilkada 2024

Megapolitan
Cegah Kehilangan Motor, Pengelola Parkir RTH Kalijodo Akan Pasang CCTV

Cegah Kehilangan Motor, Pengelola Parkir RTH Kalijodo Akan Pasang CCTV

Megapolitan
Kasus Kematian Akseyna UI, Polisi: Jika Dibunuh, Ada 'Gap' 6 Hari Untuk Pelaku Hilangkan Jejak

Kasus Kematian Akseyna UI, Polisi: Jika Dibunuh, Ada "Gap" 6 Hari Untuk Pelaku Hilangkan Jejak

Megapolitan
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada DKI, DPD Golkar: Kami Masih dengan KIM

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada DKI, DPD Golkar: Kami Masih dengan KIM

Megapolitan
Jelang Pilkada Jakarta, Bawaslu DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu di Tingkat Kota

Jelang Pilkada Jakarta, Bawaslu DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu di Tingkat Kota

Megapolitan
Ikut Heru Budi Blusukan di Jakarta, Gibran: Main Aja...

Ikut Heru Budi Blusukan di Jakarta, Gibran: Main Aja...

Megapolitan
Heru Budi dan Gibran Pantau Proyek Penanggulangan Banjir di Kalideres dan Kamal Muara

Heru Budi dan Gibran Pantau Proyek Penanggulangan Banjir di Kalideres dan Kamal Muara

Megapolitan
Gibran dan Heru Budi Bagi-bagi Susu dan Buku Saat Temui Warga di Pasar Ikan Kamal Muara

Gibran dan Heru Budi Bagi-bagi Susu dan Buku Saat Temui Warga di Pasar Ikan Kamal Muara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com