JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli digital forensik dari Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, menilai CCTV Kafe Olivier yang ditampilkan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin meragukan.
Keraguannya didasarkan pada cara penyidik mendapatkan rekaman tersebut sampai diperlihatkan dalam tengah persidangan.
"Barang bukti CCTV ini tidak otentik dan menyalahi aturan Kapolri. Sangat disayangkan penyidik cuma memindahkan rekaman tersebut ke dalam flash disk. Seharusnya, itu semua disita sehingga bisa diperiksa secara lebih komprehensif," kata Rismon di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Aturan Kapolri yang dirujuk Rismon adalah Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Tata Cara dan Persyaratan Permintaan Pemeriksaan Teknis Kriminalistik Tempat Kejadian Perkara dan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti kepada Laboratorium Forensik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menambahkan, semua alat bukti harus disita tanpa pengecualian.
"Termasuk dengan unit CCTV dalam hal kasus ini. Ini kan tidak, cuma dipindahkan melalui flash disk, apalagi ahli sudah menjelaskan, ada reduksi yang menyebabkan indikasi manipulasi dari rekaman CCTV tersebut," tutur Otto.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum sempat membawa hard disk tempat rekaman CCTV asli dari Kafe Olivier disimpan. Namun, hard disk itu tidak bisa dibuka.
"Kami tidak punya password-nya, Yang Mulia. Itu pakai password," ujar salah satu penuntut umum, Sandhy Handika.
Penjelasan Rismon pun dilanjutkan dengan menggunakan rekaman CCTV Kafe Olivier yang ditampilkan sebelumnya melalui sejumlah stasiun televisi nasional. Stasiun televisi yang tayangannya digunakan adalah TV One, Berita Satu, dan Kompas TV.
Melalui salah satu penjelasannya, Rismon berpendapat, ada reduksi file video CCTV dari sirkuitnya langsung yang merupakan file asli hingga dipindahkan ke flash disk milik penuntut umum.
Reduksi itu membuat tayangan CCTV yang ditampilkan penuntut umum di tengah persidangan menjadi kabur dan terindikasi ada manipulasi tertentu dengan mengedit rona, pencahayaan, hingga pikselnya.