Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ayo Memilih untuk Jakarta!"

Kompas.com - 19/04/2017, 05:48 WIB
Nursita Sari

Penulis

Kompas TV Seruan damai di pilkada DKI Jakarta putaran kedua terus diserukan oleh sejumlah kalangan.

"Jadi tidak ada alasan KPPS, panwas, saksi, menolak seseorang untuk menggunakan hak pilihnya," ujar Sidik.

Sementara itu, untuk pemilih DPTb, kelengkapan dokumen yang harus dibawa yakni e-KTP atau surat keterangan dan identitas lainnya tersebut.

(Baca juga: Ini Cara agar Bisa Nyoblos meski Tak Terdaftar di DPT)

Untuk pemilih yang pindah dari satu TPS ke TPS lain, mereka diminta membawa formulir A5 yang telah diurus sebelumnya.

Pelayanan di TPS

Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, ada tiga kategori pelayanan pemilih pada pilkada.

Pertama, pemilih yang terdaftar dalam DPT. Pemilih DPT ini dilayani untuk menggunakan hak pilih sejak pukul 07.00-13.00 WIB.

Kedua, pemilih yang pindah memilih dari satu TPS ke TPS lainnya menggunakan formulir A5.

Mereka juga diberi kesempatan untuk memilih sejak pukul 07.00-13.00 WIB karena pada prinsipnya mereka terdaftar dalam DPT, hanya pindah TPS.

Kategori yang ketiga yakni pemilih yang menggunakan hak pilihnya menggunakan e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta atau kategori DPTb karena tidak terdaftar dalam DPT.

(Baca juga: KPU DKI Pastikan Warga Tak Terdaftar di DPT Bisa Mencoblos)

Pemilih DPTb dapat menggunakan hak pilihnya mulai pukul 12.00-13.00 WIB.

Betty mengatakan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan melayani para pemilih setelah pukul 13.00 WIB apabila mereka sudah mengantre sebelum pukul 13.00 WIB.

KPPS akan memberikan nomor antrean kepada pemilih. "Ketika pemilih datang 13.01, maka tidak dapat dilayani sebagai pemilih. Jika dia datang sebelum jam 13.00 dan sudah masuk dalam antrean, antrean akan dilayani sampai semua antrean selesai menggunakan haknya dalam memilih," ujar Betty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Megapolitan
Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Megapolitan
Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Megapolitan
Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Megapolitan
Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Megapolitan
Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Megapolitan
Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Megapolitan
Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Megapolitan
Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Megapolitan
Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Megapolitan
Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Megapolitan
Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com