"Kalau trotoar dinaikin motor Anda marah-marah. Dibatasi seperti ini marah-marah juga," kata dia.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan latar belakang pelaksanaan larangan motor ini. Budiyanto mengatakan hal ini karena pengguna motor di Jakarta terus meningkat.
Baca: Larangan Sepeda Motor Melintas di Rasuna Said Masih Dikaji Dishub DKI
"Pertumbuhan penghuniaan motor dalam kurun waktu lima tahun mencapai 9,7 hingga 11 persen. Sedangkan pertumbuhan penggunaan mobil mencapai 7,9 hingga 8,75 persen," ujar Budiyanto.
Pertumbuhan pengguna motor tersebut tidak diimbangi dengan pembangunan infrastrukrur yang memadai. Kemacetan pada kawasan, kondisi dan waktu-waktu tertentu pun tidak dapat dihindari.
"Untuk efektifitas dan efesiensi penggunaan ruang lalu lintas, Pemprov DKI bekerja sama dengan stakeholder lainya akan memberlakukan pembatasan lalu lintas untuk sepeda motor pada kawasan dan wilayah tertentu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.