Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boleh Pelihara Anjing di Kota Bekasi, tapi Ada Syaratnya...

Kompas.com - 27/09/2017, 06:20 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Fatia Sriwijayanti, mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi tidak melarang warganya memiliki hewan peliharaan. Asalkan, harus sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bekasi.

Fatia mengatakan, aturan memiliki hewan peliharaan tertuang dalam SK Wali Kota No 43 Tahun 2002 tentang tata cara penertiban dan pemeliharaan hewan peliharaan anjing di Kota Bekasi.

Berdasarkan aturan itu, syarat utama yang harus diperhatikan adalah anjing harus dipelihara dan dirawat dengan baik. Kemudian, anjing harus dikandangkan di rumah.

"Apabila anjing akan ke luar rumah, anjing harus diikat agar tidak meresahkan warga," ujar Fatia saat dihubungi, Selasa (26/9/2017).

Baca: Hanya Satu RT di Bekasi yang Larang Warga Memelihara Anjing

Menurut dia, tujuan peraturan tersebut adalah untuk menjaga ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan sekitar warga yang memiliki hewan peliharaan. Adapun hewan yang tidak diikat saat di luar rumah dikategorikan sebagai anjing liar.

"Jadi gini, kalau anjing diliarkan (tidak diikat) itu disebut anjing liar. Kalau anjing liar berarti harus dieliminasi dengan dimusnahkan," kata Fatia.

Baca: Ini Tanggapan Pemkot Bekasi Soal Surat Larangan Pelihara Anjing

Fatia mengatakan, anjing liar akan dikarantina atau dimusnahkan dengan cara diberikan racun yang tidak menyakiti anjing tersebut.

Dengan demikian, Fatia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperbolehkan warga untuk memiliki hewan peliharaan seperti anjing, asalkan memenuhi syarat yang ada.

Baca: Warga Bekasi Terpaksa Patuhi Larangan Pelihara Anjing

Sebelumnya, beredar surat peringatan yang dikeluarkan oleh pengurus RT 02 RW 07, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Isi surat tersebut merupakan peringatan terakhir kepada warga untuk tidak memelihara anjing.

Berikut isi surat tersebut:

"Dengan hormat, semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT dalam menjalankan tugas dan aktifitas kita sehari-hari.

Menindaklanjuti dari keluhan warga, pengaduan warga dan hasil rapat warga tgl 18 Agustus 2017 serta sidak Pak RW dan Pak Lurah tgl 17 September 2017, maka kami pengurus RT 002 memberikan surat peringatan terakhir, mohon untuk tidak memelihara binatang anjing tanpa syarat apapun di lingkungan RT 002.

Bilamana peringatan ini tidak diindahkan dan tidak mematuhi tata tertib di lingkungan RT 002, maka kami pengurus beserta warga dengan bantuan pihak berwajib akan mengambil binatang peliharaannya keluar dari lingkungan RT 002. Demikian kami sampaikan atas perhatiannya kami haturkan banyak terima kasih".

 

Kompas TV Anjing Liar Gigit dan Resahkan Warga di Sukabumi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com