Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Ingatkan Pemprov Harus Punya Bukti Kuat Tutup Alexis

Kompas.com - 30/10/2017, 18:15 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal keputusan tidak diperpanjangnya izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara.

Dia menyebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta harus memiliki bukti yang kuat.

"Saya kira itu langkah yang ditempuh, langkah berani ya sebagai satu sikap. Cuma lagi-lagi tadi saya bilang, PTSP harus punya argumen kuat karena ini menyangkut berbagai masalah nantinya kan," ujar Taufik saat dihubungi, Senin (30/10/2017).

Taufik mengatakan, bukti yang kuat itu diperlukan agar keputusan Pemprov DKI Jakarta tidak digugat oleh pengelola Alexis. Dia yakin Pemprov DKI Jakarta telah memiliki bukti yang kuat terkait pelanggaran yang dilakukan Alexis.

Baca juga : Ini Isi Surat Edaran Izin Hotel Alexis yang Tak Diperpanjang

"Kalau memang pelanggarannya memenuhi syarat untuk tidak diperpanjang ya tidak masalah. Karena itu, pemda harus punya data yang kuat supaya jangan tergugat, nanti digugat kan," kata dia.

Sejumlah pengunjung masih tampak keluar masuk di Hotel Alexis pasca diberhentikannya izin operasinya oleh Pemprov DKI, Senin (30/10/2017) sore.KOMPAS.com/Sherly Puspita Sejumlah pengunjung masih tampak keluar masuk di Hotel Alexis pasca diberhentikannya izin operasinya oleh Pemprov DKI, Senin (30/10/2017) sore.
Taufik juga mengapresiasi langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Menurut Taufik, hal itu merupakan konsistensi Anies-Sandi dalam merealisasikan janji kampanye mereka pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca juga : Apa Alasan Izin Hotel Alexis Tidak Diperpanjang?

"Saya kira itu kan langkah yang sudah dilakukan dari sikap konsistennya dia (Anies-Sandi)," ucap Taufik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis. DPMPTSP DKI Jakarta mengeluarkan surat perihal penjelasan terkait permohonan tanda daftar usaha pariwisata untuk Hotel dan Griya Pijat Alexis pada 27 Oktober 2017 lalu.

surat edaran izin Hotel Alexis tak diperpanjang. surat edaran izin Hotel Alexis tak diperpanjang.
Dalam surat tersebut, tertera pertimbangan mengapa keputusan itu diambil. Pertama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan informasi yang beredar di media sosial tentang kegiatan yang tidak diperkenankan dalam penyelenggaraan usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Baca juga : Apa Alasan Izin Hotel Alexis Tidak Diperpanjang?

"Setiap penyelenggara usaha pariwisata berkewajiban turut serta mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usahanya," demikian penggalan surat tersebut.

Pertimbangan lainnya adalah pemerintah berkewajiban mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai dampak negatif bagi masyarakat luas.

Kompas TV Menutup tempat hiburan malam menjadi janji yang diutarakan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com