JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Pluit Yoel Sibarani diadukan oleh Ketua RW 17 Susana Megawati kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno karena tidak terima dicopot secara sepihak.
Menanggapi itu, Yoel mengatakan, ada salah persepsi dari Susana mengenai statusnya, juga soal proses pemilihan RW yang sedang berlangsung. Yoel menyatakan, kondisi paling tepat adalah ditunda.
Menurut Yoel, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang masalah pemilihan di RW 17 tersebut. Dia mengatakan, kericuhan pada pemilihan Ketua RW 17 ini terjadi bukan kali ini saja, tetapi sejak dua periode sebelumnya.
"Jadi warga ada yang merasa pemilihan RW ini sudah di-setting. Dari 13 RT yang ada, 11 di antaranya sudah dipilih dengan yang bersangkutan juga duduk sebagai sekretaris panitia di semua pemilihan RT."
Baca juga : Masalah Pemilihan Ketua RW di Pluit Pun Dilaporkan ke Sandiaga
"Ini kan tidak etis makanya kita tunda, minta agar pemilihannya diikuti semua warga RW 17," ucap Yoel.
Terkait Susana yang juga melaporkan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) karena menganggap dirinya tidak bekerja dengan baik, Yoel mengingatkan peranan LMK telah diatur oleh Perda.
"Jadi ada dalam Perda No 5 tahun 2010 tentang LMK, bahwa lembaga ini berhak menyelesaikan masalah di tingkat kelurahan ada di Pasal 11. Ini yang tidak dipahami," ucap Yoel.
Baca juga : Warga Ngadu Dicopot dari Ketua RW ke Sandiaga, Apa Kata Lurah Pluit?
Yoel mengaku mendapat beberapa laporan dari warga mengenai RW 17. Misalnya, warga meminta pemilihan ulang Ketua RT 05 yang berada di bawah RW 17. Sebab, pemilihan ketua RT itu diikuti oleh warga yang bukan berdomisili di RT 05.
Selain itu, ada laporan terkait pungutan terhadap warga yang sedang membangun rumah di wilayah tersebut, tetapi tidak dimasukkan ke dalam kas RW.
Oleh karena itu, Yoel mengaku heran dengan langkah yang ditempuh Susana. Seharusnya, bila ada masalah, pihak RW atau RT bisa menyurati kelurahan selaku care taker.
"Padahal, dalam Pergub 171, adanya permasalahan di tingkat RT/RW, Lurah berhak mengambil alih. Peraturan ini juga menjaga agar RT/RW tidak sewenang-wenang dalam bekerja," ucap Yoel.
Untuk menghindari permasalahan menjadi berkepanjangan, pihak kelurahan berupaya melakukan pemilihan langsung yang diikuti oleh seluruh warga RW 17 melalui mekanisme yang benar.
Langkah-langkah seperti daftar ulang, klarifikasi daftar pemilih, masa tenang dan pengumuman pemilihan dengan spanduk.
"Harapannya warga tahu, ikut milih. Kalau yang bersangkutan keluar sebagai yang dipilih, ya sudah, berarti memang sudah dipilih warga. Biar ke depannya tidak ada masalah lagi," ucap Yoel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.