JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras di Jakarta kembali mencuat. Kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta yayasan tersebut mengembalikan uang pembayaran sebesar Rp 191 miliar.
Berita tersebut menjadi artikel yang paling banyak dibaca di Kompas.com, Selaa (28/11/2017) kemarin. Selain itu, ada sejumlah artikel terpopuler lainnya, antara lain tentang rancangan anggaran DKI hingga artis Ahmad Dhani jadi tersangka lagi.
Berikut rangkuman artikel terpopuler Kompas.com kemarin.
DKI tagih Sumber Waras
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa Pemprov DKI akan meminta kelebihan bayar uang pembelian lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras atau YKSW.
Sebagai tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Sandiaga, kelebihan bayar hingga Rp 191 miliar itu terjadi karena nilai tersebut di atas angka yang sudah ditetapkan BPK atau dibatalkan pembeliannya.
Baca juga:
- Sandiaga Minta Yayasan Sumber Waras Kembalikan Kelebihan Rp 191 Miliar
- RS Sumber Waras Kebingungan Diminta Sandi Kembalikan Rp 191 Miliar
- Penagihan Rp 191 Miliar kepada Yayasan Sumber Waras Rekomendasi BPK
Menyoal R-APBD DKI 2018
Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah mata anggaran yang dinilai berlebihan pada Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) DKI Jakarta 2018.
Dalam pembahasan itu, ada sejumlah pos pengeluaran yang dicoret ataupun dikurangi. Anggaran renovasi kolam ikan dan air mancur senilai Rp 620 juta di Gedung DPRD, misalnya, dihapus dari daftar.
Sementara itu, dana hibah untuk dua organisasi pensiunan yaitu Yayasan Pensiunan DKI Jakarta (Rp 739 juta) dan Paguyuban Werdatama Jaya (Rp 2,1 miliar) dihapus. Dana hibah untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta sebesar Rp 1,5 miliar juga dicoret.
Di sisi lain, ada kritik atas dana hibah untuk Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) sebesar Rp 40,2 miliar.
Sandiaga mengakui ada kesalahan verifikasi atas alamat Himpaudi di R-APBD. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan, ada kesalahan alamat Himpaudi setelah pihaknya memeriksa langsung ke lapangan. Alamat yang benar adalah Jalan Poltangan Raya Nomor 25, RT 009 RW 004, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat Kompas.com menelusurinya, alamat itu pun salah. Di alamat itu, kantor Himpaudi menumpang di kantor penyalur satpam.
Ada pula informasi yang menyebut kantor Himpaudi berlokasi di Jalan Kuningan Patra XV. Saat Kompas.com mencoba menelusurinya, tak terdapat bangunan yang menandakan Sekretariat Himpaudi DKI Jakarta di sepanjang Jalan Kuningan Patra XV.
Baca juga:
- Ini Anggaran yang Dihapus dan Dikurangi dalam R-APBD DKI 2018
- Dipangkas Rp 400 Juta, Dana Hibah Laskar Merah Putih Jadi Rp 100 Juta
- Prasetio: Dua-duanya Hibah untuk Pensiunan, Ini Duplikasi Anggaran, Tolong Dicoret!
- Sandi Akui Salah Verifikasi Alamat Himpaudi, Penerima Hibah Rp 40,2 M
Admin akun Setkab dicopot