Tommy menginginkan agar Valent diambil dan dirawat oleh pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, Elishia akan diedukasi.
"Saya ingin memperjuangkan Valent, Valent harus berada di tangan yang benar," ucap Tommy.
Baca juga : Sambil Menahan Tangis, Tommy Prabowo Ingin Perjuangkan Anjing Valent
Sekretaris Garda Satwa Indonesia Anisa Ratna Kurnia mengatakan, meninggalkan hewan di dalam mobil selama berjam-jam termasuk tindakan penganiayaan.
"Meninggalkan anjing atau hewan apa pun di dalam mobil selama berjam-jam itu jelas salah, itu salah satu tindakan penyiksaan. Gagal organ dalam bisa terjadi pada hewan itu," kata Anisa.
Baca juga : Meninggalkan Hewan Berjam-jam di Mobil Itu Penyiksaan, Hewan Bisa Gagal Organ
Di luar negeri, ditemukan sejumlah kasus anjing meninggal karena ditinggal di dalam mobil. Suhu di dalam mobil ketika mesin mati akan lebih panas dari suhu di luar.
Sementara itu, Elishia menolak anjingnya diambil. Ia tetap dengan pendapatnya yang mengatakan bahwa anjingnya sudah terbiasa ditinggal seperti itu dan saat ini kondisi anjingnya pun sehat-sehat saja.
Elishia menegaskan, ia adalah pencinta anjing. Ia berjanji tak akan lagi meninggalkan Valent di dalam mobil.
Alhasil, proses mediasi pun akan kembali dilaksanakan untuk kedua kalinya.
Baca juga : Polisi Minta Pendapat Dokter Hewan soal Anjing yang Ditinggal 8 Jam di Dalam Mobil
Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, jika terbukti melakukan penganiayaan, pemilik anjing tersebut bisa dijerat dengan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan.
Elishia pun harus diedukasi agar mengerti bahwa meninggalkan anjingnya di dalam mobil seharusnya tidak dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.