JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan roda dua atau motor kembali diperbolehkan melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.
Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk kembali memperbolehkan motor lewat Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat ini pertama kali dilaksanakan pada 10 Januari 2018.
Pencabutan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat ini tak terlepas dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.
Sejak saat itu, pengendara roda dua pun mulai meramaikan kembali lalu lintas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
Kemudian, untuk mengatur lalu lintas sepeda motor di ruas jalan protokol tersebut, dibuatlah jalur khusus sepeda motor.
Baca juga : Pengendara Sepeda Motor Masih Melintas di Luar Jalur Kuning
Sejak 18 Januari 2018, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatasi jalur pengendara motor dengan marka kuning bertuliskan "Sepeda Motor" di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.
Jalur khusus sepeda motor berwarna kuning ini berada di bagian kiri jalan. Setidaknya, ada enam titik di ruas jalan tersebut yang diberi marka kuning itu.
Enam titik marka kuning tersebut berada di Jalan Medan Merdeka Barat sisi timur sebanyak tiga titik, Jalan MH Thamrin sisi timur di depan Kementerian ESDM, Jalan MH Thamrin sisi timur di depan Bank Mandiri, serta di depan Sarinah masing-masing sebanyak satu titik.
Namun, ada perbedaan luas jalan yang diberikan untuk sepeda motor antara Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
Di Jalan MH Thamrin, hanya satu ruas jalan yang diberikan untuk sepeda motor. Sementara itu, di Jalan Medan Merdeka Barat, ada dua ruas jalan yang disediakan sepeda motor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.