JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual kembali tertangkap basah oleh kamera CCTV. Kali ini korbannya wanita berinisial DK yang merupakan warga Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Insiden terjadi pada 6 Februari 2018 sekitar pukul 20.30. Korban DK hendak pergi ke warung menggunakan daster untuk membeli makan.
Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi, menjelaskan kondisi lingkungan rumah korban memang relatif sepi, termasuk saat kejadian berlangsung.
"Korban sedang jalan, lalu tiba-tiba dari belakang pelaku menyekap korban sambil memegang payudara korban. Korban berontak, lalu keduanya sempat terjatuh," ucap Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi, Senin (12/2/2018).
Usai menerima laporan korban pada 12 Februari 2018, polisi langsung melalukan upaya mengumpulkan bukti-bukti. Mulai dari memeriksa saksi, melakukan pengecekan TKP, sampai mempelajari rekaman CCTV yang dipasang di lingkugan tempat tinggal korban.
Baca juga : Saat Kejadian, Korban Pelecehan Seksual di Jatinegara Hendak ke Warung Lewat Jalan Sepi
Selasa (13/2/2018) pagi, Tim Reskrim Polsek Jatinegara langsung menangkap pelaku yang diketahui berinisial RA (22). Pelaku diamankan petugas di kediamannya ternyata masih satu wilayah dengan korban.
Dari pemeriksaan awal, polisi mendapat keterangan bahwa RA melakukan hal tersebut lantaran nafsu melihat korban yang keluar menggunakan daster.
Sampai saat ini, polisi terus melakukan pendalaman lain. Sementara untuk perkembanganya sendiri akan segera dirilis di Polres Jakarta Timur.
Baca juga : Pelaku Pelecehan Seksual di Jatinegara Tak Mampu Menahan Diri Saat Lihat Korban
Kasus seperti ini bukan pertama kalinya terjadi. Beberapa waktu lalu peristiwa serupa juga terjadi di Depok, Jawa Barat.
Saat pelaku berinisial ISL (29) ditangkap oleh Polres Kota Depok pada 16 Januari 2018 lalu, tersangka mengaku melakukan pelecehan seksual karena iseng.
Penyakit di lingkungan masyarakat
Menyikapi hal ini, Anggota DPR RI Komisi XI Irma Suryani, ikut angkat bicara. Menurutnya kondisi ini sudah menjadi salah penyakit sosial di lingkungan masyarakat yang harus segera diberantas.
"Kalau didiamkan, mungkin akan banyak lagi korbannya, bahkan pelaku juga bisa berkembang. Polisi yang menangkap harus bisa memberikan efek jera kepada pelaku," ucap Irma saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/2/2018).
Irma menjelaskan terungkapnya dua kasus di atas hanya segelintir dari banyak kasus yang selama ini "tidur" dan tidak terungkap. Penyebabnya karena ada efek pembiaran, baik dari korban atau jajaran penegak hukum.
"Kadang korban malu untuk mengungkap, makanya tidak pernah terungkap. Namun dengan era seperti ini yang sudah menggunakan CCTV, saya rasa polisi bisa bertindak tanpa harus menunggu korban melapor lebih dahulu," ucapnya.
Baca juga : Alami Pelecehan Seksual di KRL, Jangan Ragu Teriak atau Lakukan Ini...