Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Amankan 53,9 Kg Sabu dan 70.905 Butir Ekstasi

Kompas.com - 08/03/2018, 13:15 WIB
Iwan Supriyatna,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 6 kasus tindak pidana narkotika selama Februari 2018. Dari pengungkapan tersebut, diamankan 53,9 kilogram sabu dan 70.905 butir pil ekstasi.

Kepala BNN Irjen Pol Heru Winarko mengatakan, kasus pertama adalah pengungkapan narkoba dengan barang bukti 15 kg sabu dan 70.905 butir pil ekstasi dari hasil kerja sama BNN, Polri, dan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN-PDRM).

"Kami mengamankan 15 kg sabu dan 70.905 pil ekstasi jalur Penang-Aceh. Kami mengamankan 4 tersangka, 1 di antaranya melakukan perlawanan," kata Heru di halaman kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018).

Baca juga: Kepala BNN: Dari PAUD, Kita Ajak Sama-sama Lawan Narkoba

Mantan Deputi Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi JSJN-PDRM bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi pada Kamis (15/2/2018) dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Menanggapi informasi tersebut, BNN membentuk satuan tugas operasi gabungan bersama BNN Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara, Polrestabes Sumatera Utara, dan Polres Langkat.

"Dari pantauan dan penyelidikan yang dilakukan satgas ops pada Minggu (25/2/2018), tim mengamankan 4 orang tersangka, masing-masing berinisial AMD alias AM (23), AMZ (26), ZF (35), dan DS alias MR (34). Salah satu tersangka, AMZ, terpaksa dilumpuhkan hingga akhirnya tewas karena melakukan perlawanan," ujarnya. 

Baca juga: Tak Masuk Kantor dan Terlibat Narkoba, 4 Polisi di Aceh Utara Dipecat

Kedua, masih dari kerja sama BNN dan JSJN-PDRM.

Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 20.900 gram sabu yang dikemas dalam 20 bungkus kemasan teh cina.

Sabu tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur laut dari Penang, Malaysia.

Baca juga: 36 Diskotek Edar Narkoba, BNN Kordinasi dengan BNNP dan Pemprov DKI

"Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN mengamankan seorang pria inisial ED (35) di Kawasan Dusun Ulee Uteun, Kecamatan Lapang, Aceh Utara," kata Heru.

Ia mengatakan, kasus tersebut masih berkaitan dengan pengungkapan 40 kg sabu yang diungkap BNN 10 Januari 2018 dengan tersangka berinisial IK alias DB yang saat itu melarikan diri.

"Pada kasus ini, tim mengamankan DB bersama 1 orang rekan yang membantu pelariannya bernama SA di Desa Lamtutui, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar," tuturnya.

Baca juga: Kajati DKI Tunjuk 3 Jaksa Tangani Kasus Narkoba Dhawiya Cs

Kasus ketiga, penyelundupan 1.028 gram sabu yang dilakukan 2 orang pria berinisial MK (34) dan MI (32).

Kedua tersangka diamankan petugas BNN dan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta sesaat setelah mendarat dari Medan.

"Sabu yang dikemas di dalam beberapa bungkus plastik bening tersebut disembunyikan di dalam sepatu, pakaian dalam, dan tas kedua tersangka. Control delivery dilakukan, tim mengamankan tersangka lain, FE (30) di Jalan Merdeka Raya, Tangerang," ucap Heru.

Baca juga: Cak Imin Anggap Berantas Narkoba Perlu Dibarengi dengan Meningkatkan Spiritualitas

Keempat, BNN bekerja sama dengan Dirjen Bea Cukai dan TNl AU Bandara Halim Perdanakusumah menggagalkan penyelundupan 1.500 gram sabu dari Banda Aceh.

Pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap 93 orang tersangka yang terbang menuju Jakarta dari Bandara Sultan lskandar Muda, Aceh, Minggu (25/2/2018).

"Ketiganya adalah MU (32), RA (28) dan MUR (26). Tim tidak langsung melakukan penangkapan, control delivery dilakukan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang kurir penerima sabu bernama AH (33) di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur," ujarnya.

Baca juga: Panglima TNI Minta Jajarannya Bantu Berantas Penyelundupan Narkoba di Natuna dan Tarakan

Modus yang digunakan serupa dengan kasus sebelumnya, 1.500 gram sabu dikemas dan disembunyikan di dalam sepatu dan barang bawaan tersangka.

Dari keterangan para tersangka, BNN mengamankan DR, pengendali jaringan tersebut di Cibinong, Bogor.

Kasus kelima, BNN menggagalkan penyelundupan 8.3624 gram sabu yang dilakukan 2 orang pria asal Aceh berinisial ZUL (36) dan ZOE (38).

Keduanya diamankan saat berada di kamar kos yang terletak di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2/2018).

Baca juga: Kontras Minta DPR Evaluasi Tembak Mati Pengedar Narkoba

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku diperintah seorang pria berinisial IS.

Kedua tersangka mengaku telah memberikan 2 kg sabu kepada seorang pria bernama BR alias A hingga akhirnya A diamankan di Jalan Bojong Menteng, Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat.

Kasus terakhir adalah diamankannya 5.146,71 gram sabu di Jalan Lintas Timur Sumatera, Lampung Selatan, (17/2/2018).

BNN mengamankan dua orang pria berinisial HS dan MY.

Baca juga: Pura-pura Jadi Polisi, Perampok Cegat Motor di Rawasari dan Tuduh Korban Bawa Narkoba

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku sabu tersebut milik AT.

Kemudian BNN mengamankan AT di Bandara lnternasional Juanda, Surabaya saat hendak bertolak ke Jakarta. Tersangka dan barang bukti diamankan petugas di Kantor BNN, Cawang.

Dari kasus tersebut, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat ( 1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kompas TV Badan Narkotika Nasional kini dipimpin oleh Irjen Heru Winarko. Setumpuk tugas sudah menanti Kepala BNN yang baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com