Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Diperas, WN Perancis Laporkan Panitera Pengganti PN Jakut

Kompas.com - 24/03/2018, 07:43 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Negara asal Perancis berinisial G melaporkan seorang panitera pengganti dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial H ke Ombudsman terkait dugaan pemerasan, Senin (12/3/2018).

Kuasa hukum G, Abdul Hamim menjelaskan, H meminta uang kepada G melalui dirinya dengan dalih untuk memuluskan gugatan perceraian G dengan istrinya. Adapun G menggugat cerai istrinya ke PN Jakarta Utara.

"Kami datang dan dia minta uang Rp 1 juta katanya untuk juru sita," ujar Hamim saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (23/2/2018).

Hamim mengatakan, sidang pertama dijadwalkan untuk digelar pada 12 Februari. Namun, sidang ditunda dengan alasan pihak tergugat tidak hadir. Sidang kedua hingga ketiga juga ditunda dengan alasan yang sama.

Baca juga : Dua Pegawai BPN Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka dalam Kasus Pungli

Pada sidang ketiga, panitera tersebut telah bertanya soal jumlah uang yang disiapkan oleh G. Adapun Hamim berpura-pura menjawab telah mempersiapkan Rp 10 juta.

Pada sidang keempat, oknum panitera pengganti itu disebut meminta uang sebesar Rp 1 juta dengan alasan biaya untuk juru sita. Juru sita tersebut bertugas melakukan panggilan kepada tergugat.

Namun, hingga sidang keempat, panitera mengatakan dari panggilan yang dilakukan, pihak tergugat sulit ditemui. Adapun uang tersebut telah diberikan kepada H.


Pada sidang kelima, H kembali meminta uang kepada rekan Hamim. Namun, rekannya itu enggan memberikannya.

Merasa diperas, Hamim mencoba melaporkan hal tersebut kepada salah satu staf Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA).

Baca juga : Terbukti Pungli dan Maki Pengendara, 2 Oknum Polisi Polres Jakbar Distafkan

Saat itu pelaporan ke MA masih dilakukan secara inform dengan pesan singkat. Staf tersebut meminta Hamim melaporkan secara tertulis kejadian tersebut.

Merasa staf MA yang dia hubungi tak terlalu merespons, Hamim melaporkan dugaan itu ke Ombudsman.

Hamim mengatakan, pada saat pelaporannya viral, MA kemudian menghubungi Hamim untuk meminta keterangan. Hamim mengatakan, bahwa MA menyayangkan mengapa dia tidak memberikan informasi yang lengkap terkait dugaan tersebut sejak awal.

"Ya saya bilang kalau dari Bawas (badan pengawas) mau tindak lanjut, tentu informasi semua saya berikan. Kebiasaan Bawas begitu, kalau sudah di media pasti segera ditindaklanjuti," ujar Hamim.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng saat dikonfirmasi mengatakan telah menerima laporan tersebut. H telah diperiksa oleh MA dan internal PN Jakarta Utara.

Jootje mengatakan, H membantah melakukan pemerasan. H mengaku hanya mencoba untuk membantu perkara tersebut.

"Dia menyatakan itu tidak benar. Dia membantu saja untuk memperlancar persidangan. Karena tidak hadir tergugatnya saat itu. Tapi kesimpulan akhir dari hasil pemeriksaan tunggu dari Bawas,” ujar Jootje.

Kompas TV Polda Metro Jaya memeriksa oknum polisi lalu lintas yang meminta uang sebesar Rp 150 ribu kepada pengendara motor, yang melanggar peraturan lalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com