Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Roro Fitria, Dhawiya, hingga Arseto Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 18/05/2018, 12:16 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, berkas perkara kasus narkoba Arseto Suryo Adji hingga artis Dhawiya, dan Roro Fitria dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Berkas perkara sudah dilimpahkan semua ya (Arseto, Roro, dan Dhawiya). Sekitar pekan lalu," ujar Calvin ketika dihubungi, Jumat (18/5/2018).

Ia mengatakan, hingga saat ini jaksa masih memeriksa berkas perkara ketiga kasus tersebut.

Jaksa belum menyatakan berkas perkara itu lengkap (P 21) dan siap disidangkan.

Penangkapan Roro

Adapun Roro ditangkap pada tanggal 14 Februari tahun ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana transaksi jual beli narkoba.

"Pak Calvin (Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak) pada hari Kamis (14/2/2018) mendatangi Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat dan menangkap laki-laki berinisial WH," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).

Baca juga: Kejati DKI Tunjuk Tiga Jaksa Penuntut untuk Kasus Narkoba Roro Fitria

Kepada polisi, WH mengaku hanya bertindak sebagai penyalur.

Roro memesan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial YK yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Kasus Dhawiya dan Arseto

Tak berselang lama, tepatnya pada Jumat (16/2/2018), putri Ratu Dangdut Elvy Sukaeaih yang bernama Dhawiya beserta pacarnya, Muhammad (34), putra Elvi bernama Syehan (47) yang tengah menderita penyakit TBC stadium 3, Ali Zaenal Abidin (48) ditangkap polisi atas dugaan menyimpan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi juga menangkap menantu Elvi bernama Chauri Gita (31) yang hamil 6 bulan dan memiliki bayi.

Baca juga: Dhawiya dan Kekasih, Senasib Bersama hingga di Penjara...

Setelah dua kejadian tersebut, polisi menangkap Arseto Suryoadji dan menetapkannya sebagai tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial.

Setelah dilakukan pengembangan, dari Apartemen Arseto yang terletak di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan polisi menemukan barang bukti berupa sabu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com