Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Tahanan Narkoba Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Kejahatannya...

Kompas.com - 24/05/2018, 14:52 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pria berkemeja tahanan Polda Metro Jaya berdiri berjajar di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018). Mereka mengenakan masker dan sarung tangan karet.

Di hadapan ketiganya terpajang meja besar untuk meletakkan 30.000 butir ekstasi dan 239 kilogram sabu.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru dan jajarannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Jaidi, dan pengacara tersangka turut berdiri di depan para tersangka.

Siang ini akan dilakukan pemusnahan barang bukti kasus pengedaran narkoba yang dilakukan tiga tersangka yang bernama Joni alias Marvin Tandiono, Andi alias Aket, dan Irawan alias Alun tersebut.

Baca juga: Sabu Senilai Rp 22 Miliar Dibakar di Mesin Incinerator

Kanit 3 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Panjiyoga mengatakan sesuai prosedur, ketiga tersangka harus dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti ini.

"Jadi dalam prosedur pemusnahan barang bukti narkoba harus disaksikan tersangka beserta kuasa hukumnya dan JPU," ujar Panji di Polda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).

Siang itu sejumlah blender berjajar rapi di atas meja tersebut. Tersangka yang salah satu tangannya dikaitkan dengan tangan tersangka lainnya dengan borgol mulai memasukkan butir-butir ekstasi ke dalam blender tersebut.

Setelah itu, ekstasi yang telah berubah bentuk nenjadi cairan dimasukkan ke dalam sebuah kotak besi yang berisi cairan HCL (asam klorida).

Baca juga: Siap Edarkan 1,1 Kilogram Sabu, Sepasang Suami Istri Ditangkap Polisi

Tersangka lain kemudian mengaduk campuran HLC dan cairan ekstasi itu agar tercampur sempurna. Mereka melakukan pengadukan dengan spatula kayu berukuran sangat besar.

"HCL itu merupakan asam kuat. Jadi asam kuat nanti fungsinya menguapkan cairan narkotika tadi, maka terurailah Metamfetamina-nya. Makanya kalau kami tes nanti sudah negatif. Jadi kalau dites nanti sudah enggak ada kadungannya, sudah tidak bisa dipakai lagi," papar Panji.

Tak hanya ekstasi, serbuk sabu pun akan dilarutkan ke dalam cairan HCL agar kandungan narkotikanya menjadi netral.

Pantauan Kompas.com, sabu yang dilarutkan siang ini berbentuk kristal dan harus dihancurkan terlebih dahulu.

Baca juga: Kurir Narkoba Berkedok Ojek Online, Dikendalikan dari Dalam Lapas

Para tersangka memecahkan kristal sabu dengan palu dan memasukkannya ke dalam kotak besi berisi HCL.

"Hayo jangan dijilat itu (sabu)," kelakar petugas saat melihat para tersangka memecahkan kristal sabu, Kamis.

Usai dilarutkan, limbah hasil pelarutan narkotika tersebut nantinya akan dibuang ke tempat pembuangan akhir yang terletak di sisi samping Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Halaman:


Terkini Lainnya

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com