"Di dalam hati saya paham benar bahwa pertanyaan atau ajakan nomor 2 dan 3 adalah ranjau yang akan mencelakakan prinsip saya," ucap dia.
Baca juga: Pengacara Minta Hakim Bebaskan Aman Abdurrahman dari Tuntutan Mati
Aman menilai, hal tersebut menunjukkan bahwa penangkapannya bernuansa politis.
"Intinya adalah nuansa politik pemerintah ini yang bermain di mana kecemasan semua pemerintahan negara-negara dunia terhadap khilafah Islamiyah yang mengancam singgasana mereka," kata Aman.
Sebelumnya, Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa.
Jaksa menilai Aman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.