Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Diminta Jangan Biarkan Penggunaan Bahasa yang Ambigu soal SKM

Kompas.com - 11/07/2018, 18:28 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi Bidang Kesehatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawati meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak membiarkan penggunakan bahasa yang ambigu terkait produk susu kental manis (SKM).

Sitti mengatakan, produk yang sering disebut SKM itu tidak layak disebut susu karena kandungan susunya jauh lebih sedikit dibanding gula.

"Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana bahwa tidak terjadi mis-persepsi. Jika seseorang makan coklat ya dia makan coklat, tapi ketika mengkonsumsi SKM dia berasumsi sedang mengkonsumsi susu padalah tidak," kata Sitti di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).

Saat ini kata Sitti, persepsi masyarakat bahwa SKM merupakan produk minuman telah terbentuk karena iklan di televisi serta kemasan produk yang menyebutkan bahwa SKM merupaka susu.

Baca juga: BPOM Dituding Melakukan Pembiaran Publikasi Susu Kental Manis

BPOM diminta untuk merekomendasikan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar iklan-iklan di televisi yang memperlihatkan SKM merupakan produk susu agar segara  dilarang. Begitu juga dengan bahasa di kemasan yang menggunakan bahasa Inggris, diubah menggunakan bahasa Indonesia.

BPOM juga diminta melarang tegas penggunaan SKM untuk anak di bawah 5 tahun.

"BPOM juga harus tegas, tidak ada lagi pembatasan 'tidak dianjurkan' untuk bayi karena bayi konotasi adalah 0-12 bulan, tetapi tetap tegas 'dilarang' untuk anak yang berusia 60 bulan atau 5 tahun. Karena di dalam golden period beberapa jenis zat makanan tidak boleh zat makanan yg miskin dengan gizi," ujar Siti.

Polemik mengenai susu kental manis timbul menyusul keluarnya Surat Edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang 'Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3)'.

Setelah ada surat tersebut, banyak masyarakat yang beranggapan bahwa selama ini produk susu kental manis tidak memiliki kandungan susu sedikit pun. Namun, hal itu dibantah BPOM.

Dalam konferensi pers pada Senin lalu, Kepala BPOM Penny K Lukito menyatakan, produk susu kental manis masih memiliki kandungan susu yang diolah dan ditambahkan gula.

Baca juga: BPOM: Susu Kental Manis Hanya Pelengkap, Bukan Pengganti ASI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Perekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online di Bogor

Polisi Tangkap Perekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online di Bogor

Megapolitan
Balita 4 Tahun di Johar Baru Diduga Diculik Saat Orangtua Pergi ke Pasar

Balita 4 Tahun di Johar Baru Diduga Diculik Saat Orangtua Pergi ke Pasar

Megapolitan
Pengamat Nilai Duet Anies-Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta Tetap Menjual karena Faktor Anies

Pengamat Nilai Duet Anies-Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta Tetap Menjual karena Faktor Anies

Megapolitan
Kasus Bus Wisata Kena Pungli Jukir Liar, Heru Budi Klaim Ada Tim yang Awasi 100 Titik Parkir

Kasus Bus Wisata Kena Pungli Jukir Liar, Heru Budi Klaim Ada Tim yang Awasi 100 Titik Parkir

Megapolitan
Gara-gara Rokok, Gudang Cat di Kelapa Gading Terbakar

Gara-gara Rokok, Gudang Cat di Kelapa Gading Terbakar

Megapolitan
Bocah Tewas Jatuh dari Rusunawa Rawa Bebek, Heru Budi Minta Warga Saling Jaga Anak-anak

Bocah Tewas Jatuh dari Rusunawa Rawa Bebek, Heru Budi Minta Warga Saling Jaga Anak-anak

Megapolitan
Bawaslu Tingkat Kota DKI Tak Punya Ruang Gakkumdu, Dikhawatirkan Berdampak pada Pelaksanaan Pilkada 2024

Bawaslu Tingkat Kota DKI Tak Punya Ruang Gakkumdu, Dikhawatirkan Berdampak pada Pelaksanaan Pilkada 2024

Megapolitan
Cegah Kehilangan Motor, Pengelola Parkir RTH Kalijodo Akan Pasang CCTV

Cegah Kehilangan Motor, Pengelola Parkir RTH Kalijodo Akan Pasang CCTV

Megapolitan
Kasus Kematian Akseyna UI, Polisi: Jika Dibunuh, Ada 'Gap' 6 Hari Untuk Pelaku Hilangkan Jejak

Kasus Kematian Akseyna UI, Polisi: Jika Dibunuh, Ada "Gap" 6 Hari Untuk Pelaku Hilangkan Jejak

Megapolitan
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada DKI, DPD Golkar: Kami Masih dengan KIM

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada DKI, DPD Golkar: Kami Masih dengan KIM

Megapolitan
Jelang Pilkada Jakarta, Bawaslu DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu di Tingkat Kota

Jelang Pilkada Jakarta, Bawaslu DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu di Tingkat Kota

Megapolitan
Ikut Heru Budi Blusukan di Jakarta, Gibran: Main Aja...

Ikut Heru Budi Blusukan di Jakarta, Gibran: Main Aja...

Megapolitan
Heru Budi dan Gibran Pantau Proyek Penanggulangan Banjir di Kalideres dan Kamal Muara

Heru Budi dan Gibran Pantau Proyek Penanggulangan Banjir di Kalideres dan Kamal Muara

Megapolitan
Gibran dan Heru Budi Bagi-bagi Susu dan Buku Saat Temui Warga di Pasar Ikan Kamal Muara

Gibran dan Heru Budi Bagi-bagi Susu dan Buku Saat Temui Warga di Pasar Ikan Kamal Muara

Megapolitan
Cara Polri Berantas Judi Online : Razia Ponsel Anggota, Pemberian Sanksi hingga Rencana Melibatkan Selebgram

Cara Polri Berantas Judi Online : Razia Ponsel Anggota, Pemberian Sanksi hingga Rencana Melibatkan Selebgram

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com