Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13,5 Jam Diperiksa soal Kasus Jalan Nangka, Mantan Sekda Depok Dicecar 171 Pertanyaan

Kompas.com - 13/09/2018, 05:34 WIB
Cynthia Lova,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tersangka kasus korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka anggaran 2015 Harry Prianto enggan berkomentar setelah 13,5 jam diperiksa penyidik dari Polresta Depok, Jawa Barat, Rabu (12/9/2018).

Mantan Sekda Depok yang terlihat mengenakan kemeja batik dan membawa tas ransel hitam itu mulai diperiksa sejak pukul 08.30 hingga 22.00. 

Sesekali Harry terlihat tersenyum kecil saat melihat para awak media.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan Kasus Jalan Nangka, Mantan Sekda Depok Didampingi 6 Pengacara

Namun, ia enggan menjawab pertanyaan wartawan. 

“Saya serahkan semua ke pengacara ya,” ucap Harry, di Mapolresta Depok, Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Rabu malam. 

Kuasa hukum Harry, Bernhard Sibarani mengatakan, kliennya menjawab 171 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Baca juga: Mantan Sekda Depok Akan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini

“Ada 34 halaman dengan 171 pertanyaan dari penyidik yang ditanyakan,” ujar Bernhard.

Namun, Bernhard dan kuasa hukum lainnya enggan menjawab mengenai hasil pemeriksaan.

Selain itu, pihaknya juga enggan berkomentar terkait pertanyaan yang disampaikan penyidik.  

Baca juga: Polisi Kembali Panggil Nur Mahmudi dan Mantan Sekda Depok Pekan Depan

“Lebih baik terkait substansi ditanyakan lebih rinci ke penyidik ya bukan kewenangan kami," katanya. 

Pihaknya juga belum berpikir menempuh langkah praperadilan terkait penetapan tersangka Harry. 

"Belum ada kepikiran, ini masih panjang. Selama proses hukum ini berjalan, kami berikan pembelaan secara maksimal," ucap Bernhard.

Baca juga: Mantan Sekda Depok yang Jadi Tersangka Korupsi Belum Dinonaktifkan

Pemanggilan ini merupakan pemanggilan kedua setelah Harry mangkir pada pemanggilan pertama, Kamis (5/9/2018).

Harry disebut sedang di luar kota terkait urusan pribadi yang tidak dapat ditinggal.

Menurut rencana, mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/9/2018).

Baca juga: Mantan Sekda Depok Minta Pemeriksaannya Ditunda  

Berdasarkan keterangan Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto, Nur Mahmudi dan Harry Prianto terjerat kasus penyelewengan pengadaan tanah Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka, Depok, Jawa Barat, pada 2015.

Nur Mahmudi disebut membuat surat yang membebankan pengembang untuk melakukan pelebaran Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka.

Namun, fakta yang ditemukan, anggaran APBD 2015 itu malah keluar (tumpang tindih). 

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah memeriksa kerugian daerah akibat proyek tersebut hingga Rp 10 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com