JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti menjamin, pihaknya tidak akan mengusir penghuni rumah susun yang tidak mampu, meskipun mereka menunggak sewa rusun.
Semua kepala unit pengelola rumah susun (UPRS) telah diinstruksikan untuk tidak mengusir penghuni rusun yang menunggak.
"Kami bisa jamin. Insya Allah tidak ada (yang diusir) karena semua kepala UPRS sudah diberikan instruksi kepala dinas untuk tidak mengosongkan warga terprogram," ujar Meli di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018) malam.
Warga terprogram yang dimaksud Meli yakni warga yang direlokasi ke rusun karena terkena dampak penertiban untuk proyek normalisasi sungai.
Baca juga: Penghuni Rusun di DKI Tunggak Sewa, Air, hingga Listrik, Totalnya Miliaran
Selain warga terprogram, Meli menyebut warga lainnya yang menunggak sewa rusun juga tidak akan diusir, asalkan mereka tidak melakukan pelanggaran berat.
"Warga terprogram sampai saat ini belum pernah ada yang dilakukan pengusiran. Warga umum pun sebetulnya belum pernah juga bila dia masuk kategori tidak mampu, tidak pernah kami usir, kecuali pelanggaran berat seperti mempunyai narkoba ataupun yang mengalihkan rusunnya," kata Meli.
Adapun penghuni rusun di Jakarta menunggak sewa rusun, bayar air, dan listrik. Total tunggakan sewa hingga Juli lalu mencapai Rp 27,8 miliar, sementara dendanya yakni Rp 7,9 miliar.
Baca juga: Dinas Perumahan DKI: Hapus Tunggakan Sewa Rusun Harus Melalui Kemenkeu
Selain itu, sejumlah warga di lima rusun juga menunggak listrik karena masih menggunakan meter induk. Total tunggakannya Rp 1,3 miliar.
Terakhir, sejumlah penghuni rusun juga menunggak biaya air dengan total tunggakan Rp 6,9 miliar.
Sebagian besar penghuni yang menunggak sewa rusun merupakan warga terprogram yang direlokasi karena normalisasi sejak 2015.
Baca juga: Tunggakan Penghuni Rusun Tak Mampu Diusulkan Diputihkan atau Disubsidi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.