JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta kaget saat mengetahui para pendamping program OK OCE ternyata tidak bersertifikasi. Hal itu diketahui setelah Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran Rp 3,9 miliar untuk sertifikasi para pendamping OK OCE.
Bestari Barus dari Fraksi Partai Nasdem mempertanyakan kompetensi para pendamping OK OCE yang melatih ribuan peserta itu. DPRD DKI Jakarta melalui badan anggaran (banngar) telah menolak usulan anggaran tersebut.
"Hari ini masyarakat tahu bahwa pendamping OK OCE sendiri diragukan karena enggak ada sertifikatnya. Seharusnya orang yang diambil adalah yang memenuhi kriteria," ujar Bestari.
Ketua Pergerakan OK OCE (PGO) Faransyah Jaya mengatakan, meski belum bersertifikasi, pendamping OK OCE direkrut dengan syarat dan kriteria mirip dengan pelatihan uji kompetensi yang dilakukan lembaga sertifikasi. Dalam perekrutan, PGO menetapkan tiga standar minimal yang harus dipenuhi jika ingin menjadi pendamping OK OCE. Tiga standar itu yakni pendidikan, kesehatan, dan pengalaman berwirausaha.
Baca juga: Serfikasi Dilakukan agar Pendamping OK OCE Betah Bekerja
Standar minimal pendidikan pendamping OK OCE yaitu lulusan diploma 3, sedangkan untuk kesehatan harus melalui rekomendasi dokter. Terkait pengalaman berwirausaha, standarnya wajib minimal 6 bulan pernah berwirausaha.
Setelah memenuhi syarat minimal tersebut, para pendamping akan diuji kembali dalam pelatihan-pelatihan yang diberikan para trainer. Pelatihan itu disebut trainer of trainer (ToT) dan digelar tiga bulan sekali. Melalui pelatihan itu, para trainer akan menguji kompetensi para pendamping OK OCE.
"Pada saat membuka lowongan, kami ada syarat dan ketentuannya. Kalau standarisasi rekrutmen sudah," ujar Faran, Selasa (18/9/2018).
Para pendamping itu akan dilatih dan diuji pemahamannya dalam menghitung modal, mengetahui proses perizinan usaha, dan beberapa hal lain untuk pengembangan usaha.
Menyayangkan
Faran menyanyangkan keputusan DPRD DKI Jakarta mencoret anggaran sertifikasi bagi para pendamping OK OCE. Faran menilai sertifikasi wajib dilakukan guna mendapatkan pendamping OK OCE yang kompeten yang bisa mengarahkan para peserta OK OCE dalam membangun usahanya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan