Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanti-wanti DPRD kepada Pemprov DKI untuk Revisi Aturan Becak...

Kompas.com - 09/10/2018, 09:35 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Perda itu direvisi agar larangan bagi penarik becak beroperasi di Jakarta bisa diubah atau dihilangkan.

Dengan demikian penarik becak bisa beroperasi nyaman tanpa takut disebut sebagai pelanggar perda.

Baca juga: Inovasi Kelurahan Pejagalan Bangun Selter Becak demi Kurangi Kesemrawutan...

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, pihaknya sedang berkonsultasi dengan Biro Hukum.

"Untuk penyusunan revisi perdanya, kami sedang diskusi dengan Biro Hukum dulu," ujar Yani ketika dihubungi, Senin (8/10/2018).

Yani belum bisa memastikan kapan revisi perda itu bisa diajukan ke DPRD DKI Jakarta.

Seltee becak di Jalan B dekat Pasar Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara, Senin (8/10/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Seltee becak di Jalan B dekat Pasar Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara, Senin (8/10/2018).
Meski belum tahu kapan pembahasan revisi perda dimulai, Pemprov DKI Jakarta sudah mulai menata becak-becak di Jakarta.

Baca juga: Demi Penarik Becak Jakarta Tak Digaruk Satpol PP...

Para penarik becak didata jumlahnya dan dibuatkan selter untuk mengetem.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mendata becak-becak di Jakarta dan memasang stiker pendataan.

Ada 1.685 becak di 16 pangkalan yang telah didata dan boleh beroperasi.

Baca juga: DPRD Sarankan Pemprov DKI Revisi Perda Ketertiban Umum Sebelum Legalkan Becak

Kelurahan Pejagalan telah mendirikan tiga selter sebagai pangkalan penarik becak terdaftar di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.

Peringatan dari DPRD DKI 

DPRD DKI Jakarta angkat bicara melihat kondisi seperti itu.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengingatkan Pemprov DKI harus sistematik dalam membuat kebijakan.

Sistematik yang dimaksud adalah merevisi perda terlebih dahulu, baru memfasilitasi penarik becak. Merry mengatakan, hal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta saat ini adalah sebaliknya.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Pertanyakan Kajian Wacana Pelegalan Becak

Selter becak di Jalan K dekat Pasar Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara, Senin (8/10/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Selter becak di Jalan K dekat Pasar Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara, Senin (8/10/2018).
"Kalau sekarang kan sudah ada selter, tetapi mana payung hukumnya? Ini kan agak di luar sistem aturan yang ada," kata Merry.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com