Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanti-wanti DPRD kepada Pemprov DKI untuk Revisi Aturan Becak...

Kompas.com - 09/10/2018, 09:35 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Perda itu direvisi agar larangan bagi penarik becak beroperasi di Jakarta bisa diubah atau dihilangkan.

Dengan demikian penarik becak bisa beroperasi nyaman tanpa takut disebut sebagai pelanggar perda.

Baca juga: Inovasi Kelurahan Pejagalan Bangun Selter Becak demi Kurangi Kesemrawutan...

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, pihaknya sedang berkonsultasi dengan Biro Hukum.

"Untuk penyusunan revisi perdanya, kami sedang diskusi dengan Biro Hukum dulu," ujar Yani ketika dihubungi, Senin (8/10/2018).

Yani belum bisa memastikan kapan revisi perda itu bisa diajukan ke DPRD DKI Jakarta.

Seltee becak di Jalan B dekat Pasar Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara, Senin (8/10/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Seltee becak di Jalan B dekat Pasar Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara, Senin (8/10/2018).
Meski belum tahu kapan pembahasan revisi perda dimulai, Pemprov DKI Jakarta sudah mulai menata becak-becak di Jakarta.

Baca juga: Demi Penarik Becak Jakarta Tak Digaruk Satpol PP...

Para penarik becak didata jumlahnya dan dibuatkan selter untuk mengetem.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mendata becak-becak di Jakarta dan memasang stiker pendataan.

Ada 1.685 becak di 16 pangkalan yang telah didata dan boleh beroperasi.

Baca juga: DPRD Sarankan Pemprov DKI Revisi Perda Ketertiban Umum Sebelum Legalkan Becak

Kelurahan Pejagalan telah mendirikan tiga selter sebagai pangkalan penarik becak terdaftar di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.

Peringatan dari DPRD DKI 

DPRD DKI Jakarta angkat bicara melihat kondisi seperti itu.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengingatkan Pemprov DKI harus sistematik dalam membuat kebijakan.

Sistematik yang dimaksud adalah merevisi perda terlebih dahulu, baru memfasilitasi penarik becak. Merry mengatakan, hal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta saat ini adalah sebaliknya.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Pertanyakan Kajian Wacana Pelegalan Becak

Selter becak di Jalan K dekat Pasar Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara, Senin (8/10/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Selter becak di Jalan K dekat Pasar Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara, Senin (8/10/2018).
"Kalau sekarang kan sudah ada selter, tetapi mana payung hukumnya? Ini kan agak di luar sistem aturan yang ada," kata Merry.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com