Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pengosongan Lahan Kebon Sayur Ciracas...

Kompas.com - 18/10/2018, 11:28 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Warga sebut Perum PPD tak punya sertifikat kepemilikan

Saat ini, 455 Kepala Keluarga masih bermukim di daerah tersebut.

Salah seorang warga, Syafi mengatakan, warga sudah mengetahui sejak lama bahwa Perum PPD berencana membongkar Kebon Sayur.

Baca juga: Pemkot Jaktim Pastikan Tak Ada Pengosongan Lahan Kebon Sayur dalam Waktu Dekat 

Namun, warga masih bertahan lantaran Perum PPD tidak menunjukan bukti kepemilikan.

"Itu memang setahu saya dari dulu mau digusur Perum PPD, tetapi mereka juga enggak punya sertifikat tanah setahu saya. Kalau secara logika, mereka mau tanah ini, ya sudah ayo ke pengadilan saja nunjukkin bukti (sertifikat)," ujar Syafi, ketika ditemui Kompas.com, Selasa (16/10/2018).

Ia melanjutkan, warga Kebon Sayur sudah sering menyurati beberapa pihak untuk bisa membantu memperjuangkan hak warga terkait kepemilikan tanah.

"Kalau bilang menyurati, kami juga sudah menyurati DPR, Komnas HAM, LBH, pemerintah, tetapi ya begini-begini saja," kata dia. 

Senada dengan Syafi, warga lainnya, Bodong menegaskan, warga akan tetap berjuang mempertahankan tanah mereka.

Ia melanjutkan, tanah yang dahulunya dipenuhi sayuran ini memang sudah dipermasalahkan sejak tahun 2009.

"Awal gembar-gembor mau digusur itu, kan, tahun 2009, tetapi ya kalau bicara gusur kasih lihatlah sertifikat tanah mereka," ujar Bodong.

Sanggahan dari Perum PPD

Direktur Utama Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) Pande Putu Yasa memastikan pihaknya mengantongi sertifikat lahan di Kebon Sayur Ciracas, Jakarta Timur.

Baca juga: Perum PPD Klaim Kantongi Sertifikat Kepemilikan Tanah di Kebon Sayur Ciracas

Perum PPD, lanjut dia, mengantongi sertiikat lahan seluas 5,3 hektar dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Iya, kami telah mengantongi sertifikat. Dokumen-dokumen kepemilikan lainnya menyangkut tanah," terang Pande, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/10/2018).

Pihaknya juga mengantongi surat pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2003.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com