Ia pun menilai, sebelum diterapkan ERP, sedianya ada perbaikan layanan transportasi umum.
"Penerapan ERP ini kan juga berbayar. Memang semua mampu bayar segitu? Kalau pun kita harus beralih pakai transportasi umum, dilihat juga transportasinya sudah layak belum. Evaluasi dulu yang lain-lain. Semoga bisa dipertimbangkan lagi lah," kata Riezky.
Baca juga: Uji Teknis ERP Jakarta Batal Digelar Besok
Seperti diketahui, Kebijakan ERP rencananya juga akan dikenakan kepada kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Rencana ini disiapkan tiga perusahaan yang mengikuti lelang dan lolos tahap pre-qualification.
"Dalam dokumen ini (penawaran) masih dinyatakan ya. Disyaratkan jadi bagian yang dievaluasi untuk roda dua," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.