Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kelompok Anak Punk Bunuh Anak 16 Tahun di Tangsel

Kompas.com - 04/02/2019, 17:21 WIB
Tatang Guritno,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, pembunuhan anak di bawah umur berinisial MR (16) didasari oleh balas dendam.

MR ditemukan tewas dengan kondisi tak wajar di depan Ramayana Ciputat, Tangerang Selatan pada Januari 2019.

Saat ditemukan, terdapat tiga tusukan di punggung MR serta kelingking dan daun telinga sebelah kirinya terputus. 

"Saat mengumpulkan saksi, diketahui sehari sebelumnya terjadi perselisihan kedua entitas punk ini untuk memperebutkan lahan mengamen," ujar Ferdy.

Baca juga: Polisi Bekuk Pembunuh Anak 16 Tahun dengan Telinga dan Jari Terputus

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, disebutkan bahwa korban adalah anggota baru dari kelompok anak punk Ciputat dan tersangka merupakan anggota anak punk Pamulang.

"Korban dihabisi karena dianggap lemah dan masih (anggota) baru. Hal itu diperkuat oleh keterangan para saksi yang menyebutkan bahwa MR merupakan anggota baru karena tato pada salah satu kakinya masih baru," tambah Ferdy Irawan.

Ferdy menjelaskan, korban kemudian dikeroyok dan dibunuh secara sadis oleh tujuh tersangka.

Tiga di antaranya berhasil ditangkap, sementara empat lainnya masih buron. Pelaku yang tertangkap adalah Ikkiusan, Mudiansyah, serta Afri Dandi alias Afri Bin Zaenal.

"Telinga dan kelingking kiri korban dipotong menggunakan katana. Setelah itu bagian tubuh yang terpotong sempat dibawa dan ditunjukkan oleh tersangka atas nama Ikkiusan pada kelompok punk Ciputat," cerita Ferdy.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, karena termasuk dalam pembunuhan sadis, kepolisian akan melakukan tes kejiwaan.

"Karena pembunuhan sadis, kepolisian akan mengirim tersangka pada psikolog untuk melakukan tes kejiwaan," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Salah Satu Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi di Muara Enim

Para tersangka diamankan dengan sejumlah alat bukti, yakni satu buah rompi merah dengan aksesoris warna putih dan emblem punk tulisan Jambi Bersatu, satu buah kemeja motif kotak-kotak warna hitam merah, satu buah kaus warna hitam, satu buah celana jeans warna hitam, sepasang sepatu boot, satu buah jaket jeans warna biru putih, satu buah celana jeans biru putih, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam B 6186 CLT.

Para pelaku dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan Sengaja, serta Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang Kekerasan.

Ancaman hukumannya pidana kurungan seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com