Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penganiayaan Anak Berkebutuhan Khusus di Bekasi dan Bantahan Pihak Sekolah

Kompas.com - 13/02/2019, 10:36 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Islam Al-Fajri, Jakasampurna, Kota Bekasi dilaporkan ke polisi pada Sabtu (9/2/2019) atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap anak berkebutuhan khusus berinisial JMH (11).

Mulanya, JMH diketahui mengalami luka lebam pada kakinya, Kamis (7/2/2019). Ayah JMH, M Sugih (43) mengira luka tersebut akibat digigit serangga. Namun, JMH mengaku luka tersebut akibat dicubit oleh gurunya berinisial HR (40).

"Pas diklarifikasi saya informasi, saya tanya anak saya pelan-pelan. 'Ini kenapa?' dia bilang ini dicubit sama pak HR. Karena anaknya berkebutuhan khusus. Anak saya bilang sudah sering begini," kata Sugih saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019).

Untuk mengetahui penyebab kaki JMH terluka, Sugih membawa anaknya ke salah satu Rumah Sakit swasta. Hasil dari Rumah Sakit, diketahui luka JMH akibat terbentur benda tumpul.

Baca juga: Seorang Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Dianiaya Guru di Bekasi

Diduga karena tak bawa buku matematika

Lalu, pada Jumat (8/2/2019) Sugih mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait kejadian yang menimpa anaknya. Saat didatangi, pihak sekolah mengaku tidak pernah menggunakan kekerasan dalam mendidik murid-muridnya.

Kepada ayahnya, JMH mengaku dianiaya HR karena tidak membawa buku matematika. Sugih pun meminta pihak sekolah untuk mengakui dan meminta maaf kepada keluarganya. Namun sekolah menolak karena tidak merasa melakukan kekerasan pada JMH.

"Jadi gara-gara enggak bawa buku Matematika, saya bawa ke RS dia mau. Dapat lah hasil dari RS, benturan benda tumpul, merah-merah atau gimana tapi bukan visum," ujar Sugih.

Merasa tidak mendapatkan hasil yang diinginkan, Sugih akhirnya melaporkan kejadian yang menimpa JMH ke pihak kepolisian pada Sabtu (9/2/2019). Kini kasus itu masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Metro Bekasi Kota.

Baca juga: Pihak Sekolah Bantah Ada Guru Aniaya Siswa Berkebutuhan Khusus di Bekasi

Diminta menulis cacatan harian

Sugih menjelaskan, JMH terakhir masuk sekolah pada Senin (11/12/2019). Usai itu, Sugih tidak ingin anaknya bersekolah di sekolah itu dan memutuskan untuk pindah sekolah.

Dia pun kaget saat pulang sekolah, JMH diminta pihak sekolah untuk menulis catatan harian mengenai kejadian yang menyakitkan fisik yang pernah dialami. Hal ini aneh bagi Sugih, sebab sebelumnya JMH tak pernah disuruh membuat catatan harian seperti itu.

"Sebelumnya enggak pernah ada. Setahu saya, biasanya kalau ada menuliskan agenda harian, hari ini misalnya dia (JMH) ngapain aja, cuma kemarin itu dia disuruh nulis kejadian yang menyakitkan fisik," kata Sugih.

Dalam catatan harian JMH, dia menulis bahwa pernah dipukul oleh teman sekelasnya, dicubit oleh ayahnya, dan lainnya.

Melihat hal ini, Sugih langsung telepon pihak sekolah dan menanyakan hal tersebut. Namun pihak sekolah mengaku hal itu hanya tugas biasa dan bukan hanya JMH yang ditugaskan untuk mengerjakan.

Baca juga: Wali Kelas Bantah Aniaya Muridnya yang Berkebutuhan Khusus di Bekasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com