Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Dahnil Anzar soal Kebohongan Ratna Sarumpaet...

Kompas.com - 12/04/2019, 06:07 WIB
Walda Marison,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menjadi saksi dalam sidang kasus hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Dalam persidangan, Joni selaku Hakim Ketua mulai bertanya kepada Dahnil awal mula dia mendapat kabar Ratna menjadi korban penganiayaan.

Dahnil mengaku mengetahui hal tersebut ketika sedang rapat BPN di kediaman Prabowo di kawasan Kartanegara, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).
 
Rapat itu juga dihadiri calon presiden nomor urut 02, Prabowo. Saat itu, Prabowo tiba-tiba mendapatkan kabar dari stafnya jika Ratna menjadi korban penganiayaan.

"Saat itu kami sedang pertemuan dengan BPN. Itu pertemuan rutin saja. Tiba-tiba ada kabar Bu Ratna jadi korban penganiayaan," ujarnya saat bersaksi dalam sidang Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: Dahnil Anzar Tahu Ratna Dianiaya Saat Sedang Rapat dengan Prabowo

"Kabarnya beliau dianiaya oleh orang tidak dikenal, dimasuki ke dalam mobil lalu ditinggalkan di tempat lain," tambahnya.

Tidak hanya itu, Prabowo juga mendapatkan foto wajah Ratna Sarumpaet dalam keadaan lebam. Dahnil pun sempat melihat foto tersebut, namun Dahnil tidak kuat melihatnya.

"Saya sempat melihat itu. Tapi saya enggak tahan lihat lama-lama (foto wajah Ratna), ya seperti orang dipukuli," katanya.

Dahnil mengaku tidak tega melihat foto tersebut lantaran mengingat Ratna merupakan sosok aktivis pembela HAM yang diseganinya. 

Baca juga: Dahnil Anzar: Saya Enggak Tahan Lihat Lama-lama Foto Wajah Lebam Ratna

"Kami tidak tega melihat wajah lebam-lebam seperti itu, itu subjektivitas saya. Karena yang kami kenal Bu Ratna seorang aktivis pembela HAM yang tidak layak di perlakukan seperti ini," jelasnya.

Dahnil Anzar Simanjuntak Bersaksi dalam Sidang Penyebaran Berita Hoax Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis (11/4/2019)KOMPAS.com Walda Marison Dahnil Anzar Simanjuntak Bersaksi dalam Sidang Penyebaran Berita Hoax Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis (11/4/2019)

Melihat kondisi itu, Prabowo langsung berniat menjenguk Ratna. Dia pun meng "iya" kan permintaan Ratna untuk bertemu. Akhirnya, terjadilah pertemuan di lapangan Polo, Bogor, kediaman Prabowo, Selasa (2/10/2018)

Dalam pertemuan tersebut, beberapa tokoh hadir salah satunya Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang, dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amin Ries.

Di sana Ratna menceritakan kronologi penganiayaan yang dialaminya kepada Prabowo. Namun dalam pertemuan ini, Dahnil mengaku tidak ikut.

Baca juga: Dahnil: Makian kepada Saya Lebih Banyak daripada Tuduhan ke Bu Ratna

Setelah pertemuan tersebut, sorenya Prabowo mengadakan jumpa pers di kediamanya di Kartanegara. Jumpa pers itu sebagai bentuk respons atas penganiayaan yang Ratna alami.

"Saya nggak hadir saat pertemuan di Polo, tapi saya hadir saat jumpa pers. ini sebagai bentuk menyatakan sikap dari pak Prabowo soal penganiayaan itu," lanjutnya.

Setelah jumpa pers berakhir, keesokan harinya dia mengaku mendapat kabar dari Nanik S Deyang. Ratna bertanya kepada Nanik jika Prabowo dan Amin Ries orang yang pemaaf atau tidak.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com