Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Perluasan Sistem Ganjil Genap, Petugas Bagi Selebaran hingga Stiker Khusus untuk Taksi Online

Kompas.com - 13/08/2019, 07:58 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

"Masih ada yang melakukan pelanggaran. Tapi karena ini masih uji coba, blom diberikan penindakan. Tadi pagi juga sudah gabung dengan Dishub, dengan instansi terkait untuk sosialisasi masalah ganjil genap," jelas salah seorang petugas bernama Bripka Iswandi, di lokasi.

Sosialisasi juga disampaikan lewat pemasangan spanduk berisi informasi mengenai pelaksanaan uji coba ganjil genap di persimpangan lampu merah menuju Jalan Tomang Raya.

3. Taksi online terkena sistem perluasan ganjil genap

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, taksi online tetap terkena sistem perluasan pembatasan sistem ganjil genap selama masa uji coba.

Dishub DKI hanya mengecualikan kendaraan umum dengan pelat kuning dan 10 jenis kendaraan lain sesuai dengan yang telah diumumkan sebelumnya.

"(Taksi online) tidak masuk (pengecualian). Sampai saat ini, kebijakan ganjil genap pengecualiannya hanya untuk angkutan umum pelat kuning, sepeda motor, ada 11," ujar Syafrin.

Baca juga: Taksi Online Tetap Kena Ganjil Genap Selama Masa Uji Coba

Jika taksi online dibebaskan dari sistem ganjil genap, kata Syafrin, pihanya khawatir pengguna kendaraan pribadi tidak beralih menggunakan angkutan umum pelat kuning.

Padahal, penataan angkutan umum pelat kuning menjadi prioritas Pemprov DKI.

"Harapannya, setelah ada ganjil genap ini terjadi shifting dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Maka, kami harapkan yang akan pengecualian otomatis adalah angkutan umum (pelat kuning)," kata dia.

4. Taksi online akan diberi stiker khusus

Namun, pendapat berbeda diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Budi Sumadi. Ia menilai, aturan ganjil genap harus berlaku adil bagi angkutan umum.

Aturan ganjil genap ini tidak berlaku untuk taksi konvensional. Untuk itu, menurut dia, taksi online pun harusnya bisa beroperasi seperti halnya taksi konvensional.

Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah membahas penandaan khusus untuk taksi online.

Baca juga: Tak Kena Ganjil Genap, Taksi Online Akan Dipasang Penanda Khusus

Nantinya dengan tanda itu, taksi online tidak akan terkena sistem perluasan ganjil genap.

Pemprov DKI Jakarta membahas soal penandaan itu setelah bertemu perusahaan Grab pada Jumat (9/8/2019) pekan lalu.

"Dinas Perhubungan dengan pengelola Grab sedang membicarakan tentang penandaan, supaya kendaraan-kendaraan yang bekerja sebagai angkutan, jadi jasa angkutan, itu nanti memiliki tanda," ujar Anies.

Oleh karena itu, Anies menyebut perlu penanda untuk kendaraan dengan pelat hitam yang juga difungsikan sebagai angkutan umum.

"Yang pelatnya hitam, belum ada tandanya. Sekarang sedang disiapkan ada tandanya sehingga nanti kendaraan yang memang bekerja memberikan jasa transportasi bisa dikecualikan juga," kata Anies.

Baca juga: Menyoroti Rencana Taksi Online Tak Kena Ganjil Genap

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 28 Gerbang Tol yang Terdampak Ganjil Genap Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com