Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Ibu Buang Bayi yang Menyerahkan Diri ke Polisi

Kompas.com - 11/09/2019, 08:52 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus penemuan jasad bayi di dalam plastik di rumah kosong, komplek perumahan Kopri Blok J 2/6 RT 006/009, Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap.

Kerja polisi dipermudah setelah RF (20), ibu dari bayi tersebut menyerahkan diri ke Kepolisian.

Berikut rangkuman fakta kasus tersebut.

Ditemukan warga

Jasad bayi tersebut ditemukan di rumah kosong oleh seorang saksi bernama Misliati (60).

Saat itu, Misliati yang sedang menjemur pakaian pada pukul 6.30 WIB, melihat kantong plastik hitam tergeletak. Saat itu ia menghiraukan.

Namun, pada saat kembali untuk mengangkat pakaian yang telah dijemurnya pada pukul 11.30 WIB, plastik tersebut telah terbuka.

Ketika mencoba memastikan isi plastik, terlihat jasad bayi dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh.

Saat itu Misliati memberitahu Maryani, tetangganya sebelum akhirnya melaporkan ke Polsek Cisauk.

Setelah ditemukan, jasad bayi tersebut kangsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang.

Menyerahkan diri

Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hanya berselang enam jam dari penemuan, RF, ibu bayi menyerahkan diri. RF tinggal tak jauh dari lokasi penemuan bayi.

RF datang ke Polsek Cisauk diantar keluarganya. RF kemudian diserahkan ke Polres Tangerang Selatan karena ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Menurut Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha, RF tega membuang bayinya untuk menutupi aib.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com