TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus penemuan jasad bayi di dalam plastik di rumah kosong, komplek perumahan Kopri Blok J 2/6 RT 006/009, Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap.
Kerja polisi dipermudah setelah RF (20), ibu dari bayi tersebut menyerahkan diri ke Kepolisian.
Berikut rangkuman fakta kasus tersebut.
Ditemukan warga
Jasad bayi tersebut ditemukan di rumah kosong oleh seorang saksi bernama Misliati (60).
Saat itu, Misliati yang sedang menjemur pakaian pada pukul 6.30 WIB, melihat kantong plastik hitam tergeletak. Saat itu ia menghiraukan.
Namun, pada saat kembali untuk mengangkat pakaian yang telah dijemurnya pada pukul 11.30 WIB, plastik tersebut telah terbuka.
Ketika mencoba memastikan isi plastik, terlihat jasad bayi dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh.
Saat itu Misliati memberitahu Maryani, tetangganya sebelum akhirnya melaporkan ke Polsek Cisauk.
Setelah ditemukan, jasad bayi tersebut kangsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang.
Menyerahkan diri
Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hanya berselang enam jam dari penemuan, RF, ibu bayi menyerahkan diri. RF tinggal tak jauh dari lokasi penemuan bayi.
RF datang ke Polsek Cisauk diantar keluarganya. RF kemudian diserahkan ke Polres Tangerang Selatan karena ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Menurut Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha, RF tega membuang bayinya untuk menutupi aib.