Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Malah Melunak Sikapi Industri Peleburan Timah di Cilincing...

Kompas.com - 17/09/2019, 09:37 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya puluhan lapak pembakaran arang batok kelapa dan peleburan timah di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara berdampak kurang baik bagi lingkungan.

Tak hanya mencemari, namun asap dari pembakaran dan peleburan ini menyerang kesehatan warga sekitar hingga ada yang menderita pneumonia.

Selain warga yang menjadi sakit, ruang kelas di SDN 07 Cilincing Pagi yang berada di sekitar lokasi itu juga terkena dampaknya, antara lain keramik kelas menjadi hitam.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun diminta turut mencari solusi agar tak semakin banyak warga yang terdampak.

Meski demikian, agaknya solusi dari Pemprov DKI Jakarta malah cenderung melunak.

Tak punya izin

Lapak-lapak tersebut dipastikan melanggar peraturan daerah (perda) karena menyebabkan pencemaran lingkungan. Mereka diketahui melanggar Perda 8 Tahun 2007

Lurah Cilincing Sugiman mencatat, setidaknya ada 18 lapak pembakaran arang dan 2 industri peleburan timah yang ada di sana sejak 2017 lalu.

Baca juga: Diprotes Warga, Pemilik Usaha Pembakaran Arang di Cilincing Minta Dicarikan Lokasi Baru

Lahan yang mereka tempati juga merupakan lahan milik pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Di situ memang jalur hijau, jalur sungai. Itu kan antara Cakung Drain dan Kali Gendong. Tanahnya Pemprov DKI Jakarta, tanah fasos fasum. Bisa dibilang ilegal bertempat di situ," ujar Sugiman.

Awalnya akan ditutup

Mulanya ketika ditanyakan apakah konsekuensi bagi lapak-lapak yang mencemari lingkungan sekitar ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa kemungkinan akan ditutup.

"Pembuatan arang itu juga melakukan pembakaran tidak boleh, dan ini yang salah satu bagian dari instruksi gubernur Nomor 66 Tahun 2019 semua kegiatan yang menyisakan asap itu harus ada ukurannya. Penutupan mungkin dilakukan," ujar Anies di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).

Baca juga: Kata Anies, Lapak Pembakaran Arang dan Peleburan Timah di Cilincing Akan Ditutup

Anies menyebut, ukuran cerobong asap harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

"Bila melanggar jangan harap melenggang tak diberi sanksi, pasti akan diberi sanksi. Kita sekarang sedang proses untuk yang arang nanti akan diproses semuanya. Bahkan seluruh cerobong asap semua perusahan," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com